free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

KPU Kabupaten Malang Pastikan Tidak Ada Lagi Coblosan Ulang

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Nurlayla Ratri

24 - Feb - 2024, 23:09

Placeholder
Ketua KPU Kabupaten Malang Anis Suhartini saat ditemui di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Senin (12/2/2024). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang memastikan tidak akan ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) kembali seperti yang terjadi di lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) kemarin, Jumat (23/2/2024).

Ketua KPU Kabupaten Malang Anis Suhartini menyampaikan, bahwa setelah adanya kesalahan dalam proses pemungutan suara pada lima TPS di Kabupaten Malang, pihaknya langsung memberikan bimbingan teknis kembali kepada masing-masing anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Baca Juga : Viral C Hasil Hilang dari Kotak Suara Saat Hendak Dihitung di Medan Tembung

"Jadi kami memberikan kembali bimtek itu dilaksanakan tanggal 21 Februari malam. Kami kumpulkan semua KPPS, petugas ketertiban, bersama PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)," ungkap Anis kepada JatimTIMES.

Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini menuturkan, bahwa dalam tahapan bimtek tersebut, semua pihak terkait diberikan pemahaman mengenai jenis-jenis pemilih.

"Kita sampaikan dan bekali betul bahwa terkait tiga jenis pemilih untuk pemilu. Yakni DPT (Daftar Pemilih Tetap), DPTb (Daftar Pemilihan Tambahan), DPK (Daftar Pemilih Khusus) masing-masing ini bedanya apa, siapa yang diperbolehkan," ujar Anis.

Sehingga nantinya, ketika terdapat pemilih yang berasal dari luar wilayah TPS, petugas yang berada di KPPS bisa lebih selektif untuk menentukan pemilih tersebut dapat menggunakan hak pilihnya di lima TPS yang harus dilakukan PSU.

Pihaknya pun menekankan petugas KPPS lebih jeli terhadap pemilih yang berasal dari luar wilayah TPS. Alhasil, semua pemilih sesuai di lima TPS yang melakukan PSU dapat menempatkan tiga jenis pemilih tersebut sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga : Bawaslu RI Tinjau Pelaksanaan PSU di Malang: Ini untuk Mengungkap Kebenaran

Sementara itu, Alumnus Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini mengatakan, bahwa terdapat lima TPS di Kabupaten Malang yang menggelar PSU pada Jumat (23/2/2024). Di antaranya TPS 2, 4 dan 16 Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung; TPS 3 Desa Bendosari, Kecamatan Pujon; serta TPS 4 Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Anis mengungkapkan, ada hal yang berbeda dalam pelaksanaan PSU kali ini. Yakni PSU digelar pada waktu hari aktif kerja. Sedangkan Pemilu 2024 lalu digelar pada hari libur.

"Maka sebenarnya ada sebuah konsekuensi yang itu terlihat di tingkat partisipasi masyarakat," pungkas Anis.


Topik

Politik KPU Kabupaten Malang PSU coblosan ulang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Nurlayla Ratri