free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Alasan KPU Kabupaten Malang Gelar PSU di Hari Kerja: Kami Tidak Mau Ambil Risiko

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

24 - Feb - 2024, 03:59

Placeholder
Ketua KPU Kabupaten Malang Anis Suhartini saat ditemui di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Senin (12/2/2024). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang Anis Suhartini mengungkapkan alasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di lima tempat pemungutan Slsuara (TPS) di Kabupaten Malang pada hari aktif kerja. 

Anis menyebutkan, PSU digelar di lima TPS. Yakni TPS 2, 4 16 Desa Senggreng Kecamatan Sumberpucung; TPS 3 Desa Bendosari, Kecamatan Pujon; serta TPS 4 Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis. Semuanya digelar pada hari Jumat (23/2/2024). 

Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini mengatakan,  alasan diputuskannya hari Jumat untuk digelar PSU dikarenakan KPU Kabupaten Malang secara khusus tidak bersedia mengambil risiko. 

"Kami pilih hari Jumat pertimbangan KPU ketika sudah mendapatkan surat saran perbaikan dari Bawaslu salah satunya di poin kedua itu disampaikan bahwa KPU harus segera melaksanakan PSU paling lambat 10 hari setelah pemungutan suara," ungkap Anis, Jumat (23/2/2024). 

Alumnus Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini menuturkan, ketika terdapat ketentuan PSU paling lambat atau maksimal dapat digelar 10 hari setelah pemungutan suara di tanggal 14 Februari 2024 lalu. Maka jika mengacu pada ketentuan tersebut, pelaksanaan PSI maksimal dapat digelar hingga hari Sabtu (25/2/2024). 

Anis pun mengatakan, pertimbangan dari KPU Kabupaten Malang bersama jajaran lainnya menetapkan jadwal PSU, karena menurut Anis lebih baik tidak terlalu mepet pada batas akhir pelaksanaan PSU. 

"Pertimbangannya ketika kami akan ditempatkan hari akhir kami tidak berani resiko ada kendala. Kan kita tempatkan di H-1 dari maksimal hari, makanya tanggal 23 kita pilih," jelas Anis. 

Selain tidak bersedia mengambil risiko jika rerjadi kendala ketika PSU digelar pada hari terakhir, Anis juga mengaku pihaknya sudah siap atas konsekuensi yang akan diterima mengenai penurunan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hal pilihnya kembali. 

"PSU yang dilaksanakan berbeda dengan harinya dalam artian pemilu biasanya dilakukan di hari libur, sementara PSU dilakukan di hari efektif di hari Jumat. Maka sebenarnya ada sebuah konsekuensi yang itu terlihat di tingkat partisipasi masyarakat,' pungkas Anis.
 


Topik

Politik pemungutan suara ulang PSU Pemilu 2024 Kabupaten Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy