JATIMTIMES - 145 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di lingkungan Pemkot Batu dikumpulkan Penjabat Wali Kota Batu Aries Agung Paewai di halaman Balai Kota Among Tani, Selasa (20/2/2024).
Aries menegaskan kepada seluruh personel tugasnya tak hanya menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) tapi juga masalah sampah.
Baca Juga : Satpol PP Surabaya Tindak Tegas Reklame Tak Berizin dan Tidak Bayar Pajak
Satpol PP diminta untuk menertibkan bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan di Kota Batu. Hal ini ditegaskan Aries karena masih didapati sampah yang dibuang sembarangan di sudut Kota Batu.
Karena itu Satpol PP Kota Batu ke depan, tidak hanya berpatroli mengawasi PKL yang berjualan sembarangan di jalan protokol, tapi juga mengawasi jika didapati ada pembuang sampah sembarangan.
“Tugas Satpol PP bukan hanya menertibkan PKL saja tetapi juga penertiban bagi pembuang sampah yang bukan pada tempatnya,” kata Aries usai mengumpulkan Satpol PP.
Satpol PP diminta untuk tegas dalam menertibkan pembuang sampah yang tidak bertanggung jawab di Kota Batu. Mengingat sampah menjadi salah satu permasalahan yang masih kerap ditemukan tidak pada tempatnya.
Padahal bagi pembuang sampah sembarangan dapat dijatuhi hukuman. Mulai dari tindak pidana ringan (tipiring) yang akan diberlakukan kepada warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan.
Baca Juga : Ini 7 Pejabat yang Ikuti Seleksi JPTP untuk Isi Kekosongan Pimpinan Tujuh OPD
Mulai dari denda uang hingga Rp 2 juta sampai dijatuhi hukuman kurungan penjara. “Satpol PP sebenarnya memiliki tugas yang berat karena berhadapan langsung dengan masyarakat, tapi jika dilaksanakan dengan bersama-sama, menjaga kekompakan maka beban berat tersebut akan terselesaikan dengan baik juga,” imbuh Aries.
Sebagai kota wisata, peran Satpol PP Kota Batu sangat vital. Karena itu kekompakan personel sangat dibutuhkan agar citra Kota Batu tetap terjaga.
“Sebenarnya kuncinya adalah agar seluruh personel ini bisa menunjukkan Satpol PP adalah aparatur yang menegakkan peraturan,” tutur Aries.