free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

PDI Perjuangan Jatim Instruksikan Kader Bersihkan Alat Peraga Kampanye di Masa Tenang

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Nurlayla Ratri

12 - Feb - 2024, 21:20

Placeholder
Bendera partai politik yang dipasang pada pohon di wilayah kecamatan Glagah Banyuwangi (foto; Nurhadi Banyuwangi TIMES)

JATIMTIMES - Untuk mengisi masa tenang, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai PDI Perjuangan Jawa Timur (Jatim)  Said Abdullah memberi instruksi khusus. Dia meminta seluruh calon legislatif (caleg), pengurus dan simpatisan PDI Perjuangan di Jatim untuk membantu Satpol PP dan Bawaslu setempat dalam proses membongkar dan membereskan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye yang telah terpasang di berbagai lokasi.

Menurut Ketua Banggar DPR RI ini, partisipasi aktif dari para caleg dan anggota partai dalam menjaga kebersihan dan keteraturan alat peraga kampanye sangatlah penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif menjelang pemilihan.

Baca Juga : Terbukti Racuni Istri, Suami Dayang Santi Jadi Tersangka Kasus KDRT di Singosari 

"Kita tunjukan kepedulian terhadap kebersihan dan kesehatan lingkungan setempat dengan partisipasi turun ke jalan keliling. Dengan cara itu, kader PDI Perjuangan  ikut membantu untuk membenahi dan membereskan seluruh alat peraga kampanye yang telah terpasang di daerah masing-masing," jelas Said dalam rilisnya, Senin (12/2/2024).

Selain menyampaikan imbauan, Said juga mengajak seluruh masyarakat Provinsi Jatim untuk turut serta dalam mendukung kelancaran dan kesuksesan proses demokrasi dengan menggunakan hak pilihnya.

"Tanggal 14 Februari, saya mengajak seluruh masyarakat Jawa Timur untuk hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing. Memberikan hak pilih dan hak suaranya, serta menjadi warga negara Indonesia yang baik dengan memenuhi kewajibannya dalam proses demokrasi," tambahnya. 

Diketahui, menjelang pelaksanaan pemilihan umum yang dijadwalkan pada Rabu, 14 Februari 2024, Indonesia memasuki masa tenang sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Baca Juga : Upaya Pencegahan Bawaslu Jombang Selama Tahapan Pemilu 2024, Apa Saja?

Masa tenang ini berlangsung selama 3 hari, mulai dari Minggu - Selasa (11 sampai dengan 13 Februari 2024). Selama masa tenang ini, seluruh peserta pemilu, termasuk calon dan pendukungnya, diharapkan untuk menahan diri dari kegiatan kampanye atau aktivitas politik yang dapat memengaruhi opini publik.

Hal tersebut bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan adil menjelang hari pemungutan suara, sehingga masyarakat dapat memilih secara tenang dan rasional sesuai dengan hak suara mereka.


Topik

Politik PDI Perjuangan Jatim penertiban APK



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Nurlayla Ratri