JATIMTIMES - Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak mengimbau seluruh pelajar di Jatim yang menjadi pemilih pemula dalam momentum Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 agar menentukan pilihannya dengan hati nurani.
Emil mengatakan, pelajar yang menjadi pemilih pemula harus bisa menunjukkan rasa cinta tanah air dengan turut serta berpartisipasi dalam pesta demokrasi.
Menurut Emil, 14 Februari 2024 sudah ditetapkan menjadi hari libur. Maka Emil mengimbau agar para pelajar yang menjadi pemilih pemula dapat memanfaatkan kesempatan perdananya ini untuk menuju tempat pemungutan suara (TPS) di wilayahnya masing-masing.
"Itu kan hari libur. Kalau cinta tanah air, maka jangan bangkong (bangun kesiangan). Bangun dan tunjukkan bahwa Anda berpartisipasi dalam menentukan masa depan bangsa," ungkal Emil, Rabu (31/1/2024).
Mantan bupati Trenggalek itu menuturkan, jika pelajar yang menjadi pemilih pemula tidak memanfaatkan kesempatannya untuk mencoblos di TPS, harusnya malu dengan protes-protes yang kerap kali dilayangkan terhadap pemerintah.
"Malu dong protes-protes kurang ini kurang itu pemerintah, tapi nyoblos aja nggak mau," ujar Emil.
Selanjutnya, jika pelajar yang menjadi pemilih pemula bersedia datang ke TPS untuk mencoblos, maka harus memilih calon dengan penuh rasa tanggung jawab.
Pelajar harus memilih pilihan yang sudah dipertimbangkan dengan matang.
"Kalau kenal tetangga atau orang yang mencoblos karena dikasih uang atau alasan-alasan lain yang tidak masuk akal, ya kita bisa menjadi teladan. Kalau saya mah nggak mempan begituan. Saya memilih dengan hati nurani," ungkap Emil.
Lebih lanjut, pada momentum Pemilu 2024 ini kerap kali banyak informasi hoax atau informasi bohong yang beredar. Emil mengingatkan kepada seluruh pelajar yang menjadi pemilih pemula untuk berhati-hati dan bijak dalam menanggapi suatu informasi.
"Karena banyak hoax yang beredar, jangan percaya dengan satu sumber. Selalu cari sumber informasi yang meng-counter informasi tersebut," tandas Emil.
Sebagai informasi, pada 14 Februari 2024 masyarakat akan memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota.