free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Mahfud Md Sindir Deforestasi Hutan RI 23 Kali Luasnya Pulau Madura, Gibran Janji Berantas

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

22 - Jan - 2024, 04:14

Placeholder
Mahfud Md di debat cawapres. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD menyebut aktivitas penebangan hutan atau deforestasi di Indonesia dalam satu dekade terakhir menyebabkan lahan gundul yang lebih luas 23 kali dari Pulau Madura.

"Dalam 10 tahun terakhir terjadi deforestasi 12,5 (juta) hektare hutan kita. Itu jauh lebih luas dari Korea Selatan dan 23 kali luasnya Pulau Madura di mana saya tinggal," sindir Mahfud di debat cawapres Pilpres 2024 kedua di JCC, Jakarta, Minggu (21/1) malam.

Baca Juga : Gibran Sindir Cak Imin Jawab Pertanyaan dengan Catatan: Enak Banget Ya Gus

Mahfud juga mencatat ada lebih dari 2.500 aktivitas tambang ilegal di sejumlah daerah. Ia pun merespons jawaban cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming yang menyebut solusinya cukup pencabutan izin usaha pertambangan (IUP).

Mahfud mengingatkan Gibran mencabut IUP tidak mudah karena selama ini banyak dikuasai para mafia.

"Bilang, ya cabut saja IUP-nya. Nah, itu masalahnya. Mencabut IUP itu banyak mafianya. Banyak mafianya. Saya sudah mengirim tim ke lapangan, ditolak. Sudah putusan Mahkamah Agung.  Itu begitu. Bahkan KPK seminggu lalu mengatakan untuk pertambangan di Indonesia itu banyak sekali yang ilegal dan itu di-backing oleh aparat-aparat dan pejabat. Itu masalahnya," sindir Mahfud.

Menanggapi hal itu, Gibran kemudian menuturkan jika pihaknya akan mencabut izin operasi perusahaan tambang yang "nakal" jika nanti dirinya terpilih dalam Pilpres 2024. Ia menuturkan, sumber daya alam perlu dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kemakmuran rakyat.

Jika ditemui perusahaan yang melakukan tindakan ilegal maupun korupsi, maka harus ditindak tegas dengan mencabut izin usaha pertambangan (IUP) atau izin usaha pertambangan khusus (IUPK). "Solusi dari pasangan Prabowo-Gibran simpel saja, IUP-nya dicabut, izinnya dicabut, simpel," ujar Gibran.

Baca Juga : Adu Gagasan, Cak Imin dan Mahfud Kompak Tanyakan Langkah Gibran untuk Tingkatkan Ekonomi Hijau

"Karena sesuai UU 1945 pasal 33 ayat 4-3, dan juga Pancasila sila 4 dan 5, kita ingin sumber daya alam dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," imbuh dia. Selain menindak tegas perusahaan yang "nakal", Gibran bilang, dalam mendorong peran perusahaan-perusahaan besar ke perekonomian dalam negeri, perlu dioptimalkan implementasi Peraturan Menteri Investasi/BKPM RI Nomor 1 Tahun 2022. Beleid itu mengatur, perusahaan besar, terutama asing, harus menggandeng pengusaha lokal dan UMKM lokal di wilayah mereka menjalankan bisnis.

Dengan demikian, yang semakin besar bukan hanya perusahaan besar, tetapi juga masyarakat sekitar.

"Intinya kita ingin perusahaan-perusahaan besar bisa menggandeng UMKM lokal, pengusaha lokal. Jadi mereka tidak besar sendiri. tapi ikut membesarkan warga lokal, pengusaha lokal, dan UMKM-UMKM setempat," pungkas Gibran.


Topik

Peristiwa Debat cawapres Mahfud MD madura



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya