JATIMTIMES - Beredar luas di media sosial sebuah rekaman diduga pejabat di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, memberi instruksi untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 02 pada Pilpres 2024. Percakapan pejabat itu diunggah oleh akun TikTok @nasionalcorruption. Dalam uggahan tersebut, terdengar suara pria membahas persiapan Pilpres 2024.
"Jadi untuk kepala desa ini langsung saja kita diarahkan ke 02, judul yang pertama, tidak ada cerita lain, tidak ada cerita alasan apapun, menangkan 02 di desa masing-masing," ujar suara dalam rekaman, Minggu (14/1/2024).
Baca Juga : PKS Kota Blitar Kampanye Kreatif untuk Perubahan Melalui Senam Sehat dan Flashmob
Selain itu, terdengar juga pihak tersebut memberikan arahan untuk menggunakan dana desa sebesar Rp100 ribu untuk kepentingan Pilpres 2024. "Terkait masalah peluru itu masih diupayakan dengan izin supaya sebelum pilpres keluar. Dengan catatan Rp 100.000 dikeluarkan uang dari situ dari dana desa itu," urainya.
Penggunaan dana desa juga digunakan untuk keperluan operasional pejabat di daerah itu saat Pilpres. "Rp 50.000 dikirim ke sana untuk mereka pergunakan penggunaan apalah. Itu ada penggunaannya nanti Pj di situ. Kapolres di situ. Penggunaan untuk pilpres operasionalnya operasional mereka," sebutnya.
Pihak yang memberikan arahan dalam percakapan itu juga menambahkan tidak akan ada pemeriksaan terkait Pilpres 2024 asalkan komitmen memenangkan pasangan capres-cawapres sesuai rencana.
"Dan ini mudah mudahan tidak ada pemeriksaan terkait 2024. Karena itu sudah komitmen tadi. Tidak ada pemeriksaan tapi dengan catatan ya kita pun harus komitmen juga lah. Jangan nanti macam tahun-tahun kemarin. Siram-siram katanya. Siram 10 masuk 40. Kalah juga kalah ya tak disiram," urainya
Dalam narasinya, pengunggah menyebutkan sejumlah nama pejabat yang ada dalam rekaman tersebut. Pengunggah juga menampilkan foto pejabat.
"BOCOR!!! Rekaman Perbincangan Antara Dandim, Bupati, Kapolres dan Kajari Batu Bara," tulisnya.
Sontak saja rekaman audio tersebut viral dan menuai beragam komentar warganet. Tak sedikit warganet menduga jika rekaman tersebut adalah rekaman tahun lalu sementara warganet lainnya menanggapi dengan berbagai komentar.
"itu Rekaman Tahun Lalu Woyyyyy????," tulis @Risallagiii**
"Sepertinya ini di kabupaten batu bara, sumatera utara. @bawaslu_ri kerja bang kerja..." tulis @BALAD AMIN**.
Sementara terkait video viral tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Kasi Penkum, Yos A Tarigan dalam keterangannya di Grup WhatsApp, Minggu (14/1/2024) siang yang telah tersebar luas, menegaskan bahwa informasi yang beredar luas di medsos itu dipastikan hoaks alias bohong.
Baca Juga : Ketua DPC PDI Perjuangan Dikacangin Saat Konser Musik di Kanjuruhan, Penonton Teriakkan Nama Prabowo
“Postingan di medsos itu dipastikan hoaks. Pimpinan sudah mengklarifikasi hal itu ke pak Kajari (Batubara, Amru Siregar). Yang bersangkutan mengatakan tidak tahu menahu tentang rekaman percakapan tersebut. Yang bersangkutan tidak pernah hadir atau kumpul-kumpul dengan Forkopimda terkait dengan pembicaraan yang beredar. Sekali lagi, postingan di medsos itu dipastikan hoax,” tegasnya.
Yos A Tarigan menambahkan, Jaksa Agung secara tegas memerintahkan agar Kejati Sumut untuk melakukan klarifikasi atas kejadian dimaksud dan sudah dilakukan. “Pak Jaksa Agung juga menyarankan untuk dilakukan klarifikasi dengan media, melaporkan kasusnya ke Bawaslu setempat dan pihak yang berwajib sehingga tidak berkembang menjadi fitnah di tengah situasi politik saat ini,” katanya.
Disinggung suara siapa yang terekam pada rekaman itu, Yos menjawab bahwa hal tersebut sudah dijelaskan pada narasi bantahan di berita ini.
“Ada di sini Bg,” jawabnya.
Sedangkan dikutip dari CNN, Ketua Bawaslu Sumut M. Aswin Diapari Lubis saat dikonfirmasi CNN Indonesia mengaku sudah mendengar kabar viral itu. Dia sudah memerintahkan jajaran Bawaslu Batubara untuk melakukan penelusuran awal.
"Kita dapat informasi soal itu. Ini sudah saya perintahkan jajaran Bawaslu Batubara segera melakukan penelusuran awal atas informasi itu," ungkapnya.
Aswin menambahkan saat ini masih menunggu hasil laporan dari Bawaslu Batubara. Hasil penelusuran dari Bawaslu, kata dia, akan dikaji kembali. "Saya sampaikan ke Bawaslu Batubara agar membuat laporan hasil pengawasan terkait hal itu dan lakukan penelusuran dan kajian. Perkembangan selanjutnya kami juga sedang menunggu," paparnya.