JATIMTIMES - Mahkamah Internasional atau ICJ telah membuka persidangan atas gugatan Afrika Selatan (Afsel) yang menuduh Israel telah melakukan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.
Dalam sidang perdana ini, Mahkamah Internasional akan mendengarkan argumen Afsel soal tuduhan genosida terhadap Israel.
Baca Juga : Inggris Ekspansi Tenaga Nuklir hingga 2050
Dalam sidang yang akan berlangsung dua hari ini, para hakim Mahkamah Internasional akan mendengarkan argumen Afsel soal tuduhannya pada Kamis (11/1) waktu setempat dan kemudian mendengarkan respons Israel pada Jumat (12/1) hari ini.
Kasus diajukan oleh Afrika Selatan (Afsel) ke Den Haag dengan menyebut Tel Aviv telah melanggar konvensi genosida tahun 1948, yang diberlakukan setelah pembunuhan massal orang-orang Yahudi dalam Holocaust. Konvensi itu sendiri mengamanatkan semua negara untuk memastikan kejahatan serupa tidak pernah terulang kembali.
"Israel mempunyai niat melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza," kata advokat Pengadilan Tinggi Afsel Tembeka Ngcukaitobi kepada pengadilan dimuat Reuters.
"Niat untuk menghancurkan Gaza telah dipupuk di tingkat tertinggi negara," tambahnya.
Afsel pun meminta pengadilan memberikan perintah awal untuk menuntut Israel berhenti berperang sekarang. Sementara pengadilan akan mendengarkan seluruh manfaat dari kasus ini dalam beberapa bulan mendatang.
Menanggapi hal itu, Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu mengatakan Afsel sangat munafik dan itu sangat memuakkan Israel.
"Kemunafikan Afsel sangat luar biasa ... Di manakah Afsel ketika jutaan orang terbunuh dan terlantar di Suriah dan Yaman oleh mitra Hamas," katanya.
"Kami memerangi teroris, kami memerangi kebohongan," ujarnya membela tindakan Israel.
"Hari ini kami melihat dunia yang terbalik. Israel dituduh melakukan genosida padahal mereka berperang melawan genosida," klaimnya.
Kementerian luar negeri Israel juga menuduh Afsel sebagai cabang sah organisasi Hamas. Negeri Zionis itu mengatakan ada klaim palsu dan tidak berdasar.
"Kami akan terus mempertahankan hak kami untuk membela diri dan mengamankan masa depan kami hingga kemenangan total," tambahnya.
Baca Juga : Lonjakan Perceraian di Blitar, Lebih dari 2 Ribu Pria Jadi Duda
Di sisi lain dalam update Al-Jazeera pemboman terbaru menghantam area al-Manara di selatan Gaza. Diketahui sejumlah orang tewas dalam kejadian itu, meski tak ada rincian tertentu.
Namun, Mengutip Anadolu Agency, hingga Kamis malam dari awal serangan 7 Oktober, total korban tewas dalam perang telah mencapai 23.469 orang. Di periode yang sama sekitar 59.604 orang lainnya terluka.
"Serangan Israel menyebabkan 112 orang tewas dan 194 lainnya terluka dalam 24 jam terakhir," kata juru bicara Kementerian Kesehatan Gaza.
"Banyak orang masih terjebak di bawah reruntuhan dan di jalan dan tim penyelamat tidak dapat menjangkau mereka," tambahnya.
Jumat, data terbaru dikeluarkan Oxfam terkait Gaza. Disebutkan bahwa tingkat pembunuhan Israel di Gaza telah menjadikan konflik itu sebagai konflik paling mematikan di abad ke-21.
Organisasi kemanusiaan tersebut dalam sebuah laporan yang baru-baru ini menjabarkan bagaimana angka kematian harian di Gaza lebih tinggi dibandingkan banyak konflik saat ini. Di mana Suriah (96,5 kematian per hari), Sudan (51,6), Irak (50,8), Ukraina (43,9), Afghanistan (23,8) dan Yaman (15,8).
"Skala dan kekejaman yang dilakukan Israel di Gaza benar-benar mengejutkan," kata Direktur Oxfam untuk Timur Tengah, Sally Abi Khalil.
"Selama 100 hari masyarakat Gaza mengalami penderitaan yang hidup. Tidak ada tempat yang aman dan seluruh penduduk berisiko mengalami kelaparan," tambahnya.