free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Transportasi

Buntut Insiden Copot Jendela Alaska Airlines Saat di Udara, Kemenhub Larang Operasikan Pesawat Sejenis

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

09 - Jan - 2024, 17:05

Placeholder
Usai berhasil mendarat darurat, terlihat netizen memotret penampakan jendela lepas dan dinding terbuka yang ada di Pesawat Alaska Airlines. (Foto: X/@Kyrinker)

JATIMTIMES - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI menginstruksikan Lion Air untuk menghentikan sementara pengoperasian pesawat jenis 737 MAX 9. Kemenhub juga meminta agar Lion Air beroperasi menggunakan armada lain. 

Sebagaimana diketahui, instruksi larangan itu disampaikan Kemenhub buntut insiden copotnya jendela Alaska Airlines saat mengudara dari Bandara Portland menuju Bandara Ontario di California pada 5 Januari 2024. Bagian panel yang mirip jendela itu pun bolong sehingga pesawat putar balik dan mendarat darurat di Bandara Portland.

Di Indonesia, Lion Air mengoperasikan Boeing 737 MAX 9. Lion Air memiliki tiga pesawat terbaru milik Boeing itu. "Berdasarkan review dan evaluasi oleh Ditjen Perhubungan Udara dan koordinasi dengan Lion Air diputuskan untuk memberhentikan pengoperasian sementara (temporary grounded) pesawat Boeing 737-9 Max sejak tanggal 6 Januari 2024 sampai perkembangan lebih lanjut," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, M Kristi Endah Murni, dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (9/1/2024).

Pihak Kemenhub juga mengaku telah berkoordinasi dengan Federal Aviation Administration (FAA) AS Regional Asia Pacific, Boeing, dan Lion Air sebagai maskapai nasional yang menggunakan jenis pesawat Boeing 737-9 MAX.

Kristin menjelaskan FAA telah menerbitkan Continued Airworthiness Notification to International Community (CANIC) dan FAA Emergency Airworthiness Directives (EAD) 2024-02-51 pada 6 Januari 2024. Dua surat tersebut menjadi dasar Kemenhub untuk menghentikan seluruh operasional pesawat Boeing 737-9 Max yang memiliki Mid Exit Door Plug untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Melansir laporan Reuters, akibat ledakan sebelum copotnya jendela Alaska Airlines di udara, beberapa penumpang mengalami luka-luka. Usut punya usut, pesawat itu baru beroperasi selama delapan minggu.

Pada Sabtu malam, Alaska Airlines dan United Airlines (UAL.O) mengatakan mereka akan menghentikan penggunaan beberapa pesawat berjenis MAX 9. Hal tersebut dilakukan untuk menjawab kekhawatiran Federal Aviation Administration (FAA).

Alaska Airlines mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pembicaraan dengan FAA, di mana pesawatnya siap untuk diteliti lebih jauh sebelum pesawat tersebut bisa kembali beroperasi.

Badan Penerbangan Federal Amerika Serikat (FAA) menerbitkan larangan terbang Boeing 737 MAX 9 pada Sabtu (6/1/2023) dan melakukan pemeriksaan secara tuntas. Perintah itu berlaku bagi 171 pesawat 737 MAX 9.

Sejauh ini, Boeing dilaporkan telah menjual 220 unit 737 MAX 9. Di AS, hanya Alaska Airlines dan United Airlines yang menggunakan pesawat Boeing 737 Max 9. Merujuk Fortune yang mengutip FlightRadar24, United memiliki 78 unit sedangkan Alaska mengoperasikan 65 unit.


Topik

Transportasi Alaska Airlines pesawat boeing



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Sri Kurnia Mahiruni