free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

Dugaan Pungli Bantuan Pupuk Gratis oleh Oknum Poktan, Petani Tebus dengan Sejumlah Uang

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Yunan Helmy

05 - Jan - 2024, 21:58

Loading Placeholder
Pengambilan Pupuk Gratis dari Program Kementerian Pertanian oleh Petani dusun Sekar Putih, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo sekaligus menyerahkan sejumlah uang. (Foto Kiriman Warga)

JATIMTIMES - Bantuan pupuk dan bibit gratis, baik dari daerah maupun Kementerian Pertanian, ternyata tidak sepenuhnya gratis. Sebab, kenyataannya, sejumlah petani di Dusun Sekar Putih, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo harus menebus bantuan tersebut dengan sejumlah uang.

Neji, bukan nama sebenarnya, salah satu petani Dusun Sekar Putih, mengatakan bantuan pupuk dan bibit gratis langsung dibagikan ke kelompok tani. Sedangkan diriny mengambil sendiri ke kelompok tani. Saat mengambil  dirinya diwajibkan menyetor uang 50 ribu untuk pupuk dan 50 ribu untuk bibit jagung.

Baca Juga : Pemkot Blitar Anggarkan Rp 2,7 Miliar untuk Taman Jingkrak: Wahana Edukasi dan Wisata Gratis bagi Warga

 

"Katanya dulu itu ketika rapat ketua-ketua kelompok bilang kalau cuman 50 petani pasti mau daripada beli satu sak bisa ratusan ribu. Nanti uangnya katanya untuk dibagi buat transport, keamanan dan PPL-nya," ujar Neji, Jumat (5/1/2024).

Selain itu, Neji mengatakan bahwa besaran uang yang diminta oleh oknum poktan (kelompok tani) tidak sama setiap dusun. Di Dusun Sekar Putih 50 ribu rupiah, berbeda dengan di Dusun Curah Temu yang hanya 25 ribu rupiah.

"Sekarang ini semuanya kayaknya seperti itu, tidak ada yang benar-benar gratis cuma-cuma. Pasti ada embel-embelnya. Cuman beda setiap dusun, di dusun cirah temu dan bindung cuman 25 ribu sedangkan di sekar putih 50 ribu," ungkapnya.

Sementara itu, PP, Kecamatan Banyuputih Hardiyono menyangkal adanya praktik pungli pada penyerahan bantuan pupuk gratis baik dari Kementerian Pertanian maupun dari Pemerintah Kabupaten Situbondo. 

"Penarikan itu hanya iuaran khas yang telah disepakati oleh kelompok tani untuk berjaga-jaga jika butuh dana mendadak bisa memakai dana itu untuk nalangi apa untuk beli laptop atau hal yang lainnya bukan untuk bagi-bagi uang itu masih ada di kelompoknya masing-masing kok," ujarnya melalui pesan suara WhatsApp. 

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan pangan (Dispertangan) Kabupaten Situbondo Dadang Aries Bintoro mengatakan bahwa informasi terkait dugaan tersebut sudah pihaknya terima dari media sosial, sudah mengundang seluruh penyuluh pertanian lapangan atau PPL di Kabupaten Situbondo untuk mengonfirmasi informasi tersebut.

"Informasi di media sosial ada dugaan bantuan pupuk dan bibit di Desa Sumberanyar tersebut merupakan bantuan langsung dari Kementerian Pertanian. Namun mengenai bantuan baik dari pusat maupun daerah, instruksi bupati Situbondo tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun," ungkap Dadang saat dikonfirmasi di kantornya.

Baca Juga : Anggaran Terbatas, Dishub Kabupaten Blitar Kurangi Jumlah Armada Bus Sekolah

 

Selain itu, menyikapi adanya petani yang menebus bantuan pupuk gratis, Dadang mengatakan pihaknya akan langsung mengecek langsung ke lapangan. Jika terbukti ada kelompok tani bahkan PPL yang terlibat pungutan liar, dirinya pihaknya tidak segan-segan untuk menindak tegas.

"Dinas akan memerintahkan kepada pihaknya untuk mengecek langsung, jika ada pungutan untuk langsung mengembalikan ke petani apa pun alasannya dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya," tegas Dadang. 

Kepala Bidang Penyuluhan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo Muhammad Zaini juga memberikan tanggapan terkait dugaan pungutan bantuan pupuk dan bibit gratis. Menurut hasil pertemuan dengan seluruh PPL semuanya menyangkal dan mengaku hanya ada penarikan iuran khas yang dilakukan tanpa sepengetahuan PPL. 

"Pada dasarnya momen iuran kalau disamakan dengan bantuan pupuk tidak dibenarkan, namun untuk menjalankan suatu kelompok pasti dibutuhkan iuaran bersama," ungkapnya. 

Sebagai informasi pupuk bersubsidi adalah barang dalam pengawasan yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi. Penyaluran dan pendistribusian Bantuan pupuk subsidi diawasi oleh Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP). Di Kabupaten Situbondo saat ini KPPP diketuai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo Wawan Setiawan.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Yunan Helmy

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---