free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

TPN Ganjar-Mahfud Kecam Surat Suara Simulasi Pilpres 2024 Cuma 2 Paslon

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

04 - Jan - 2024, 19:57

Placeholder
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Todung Mulya Lubis. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Todung Mulya Lubis menanggapi soal surat suara simulasi pilpres 2024 hanya 2 Paslon. Todung meminta agar KPU tegas dalam mengatasi polemik contoh surat suara untuk simulasi Pilpres hanya terdapat dua pasangan calon. Todung menilai KPU tidak bisa menjadikan human error sebagai alasan.

"Soal simulasi hanya menampilkan dua paslon, dua kotak paslon, menurut saya itu apakah itu kesengajaan atau tidak. Tapi apapun itu, itu salah. Seolah-olah hanya ada dua paslon," kata Todung di Posko Pemenangan Cawapres, Jalan Teuku Umar 9, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2024).

Baca Juga : Pesawat Anies Sulit Mendarat Saat Kampanye di Tuban, Bawaslu: Tidak Ada Surat Masuk

Menurutnya, surat suara simulasi Pilpres hanya 2 paslon bisa menjadi potensi pelanggaran. Sebab, kata dia, simulasi ini dapat membentuk persepsi publik jika paslon hanya ada dua.

"Jadi kalau tadi saya bicara mengenai potensi pelanggaran yang sifatnya struktur sistematis dan masif, ini bisa menjadi bagian dari itu," ujarnya.

"Karena publik, persepsi publik itu dibentuk oleh simulasi semacam ini," sambungnya.

Oleh karena itu, Todung meminta KPU bersikap adil. Ia menilai, tidak ada alasan apapun yang dapat membenarkan kejadian tersebut.

"Jadi kalau betul-betul KPU fair, imparsial, tidak berpihak, ya KPU tidak boleh melakukan hal semacam itu. Tidak ada alasan, itu ya kertas suara yang lama, itu bukan alasan, itu bukan alasan sama sekali," jelasnya.

"Saya minta KPU betul-betul tegas dalam hal ini, nggak ada kompromi dalam hal ini," imbuh dia.

Sementara KPU sendiri sebelumnya telah buka suara terkait contoh surat suara Pilpres dua pasangan calon yang digunakan untuk simulasi. KPU menegaskan hal tersebut terjadi lantaran human error.

Baca Juga : Problematika Sampah Visual Jelang Pemilu 2024 di Kediri, Ganggu Estetika Ruang Publik

"Terkait hal tersebut itu terjadi human error yang tidak disengaja, tidak ada motif lainnya, kecuali memang kekhilafan yang terjadi," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Rabu (3/1).

Idham menuturkan pihaknya ketika mengetahui hal tersebut, langsung meminta kepada KPU di daerah untuk menghentikan kegiatan simulasi dengan surat suara tersebut. Dia juga menegaskan KPU RI telah meminta kepada KPU daerah untuk melakukan simulasi kembali dengan surat suara tiga pasangan calon.

"Pada 29 Desember 2023 saya sudah minta kepada seluruh KPU di daerah agar tidak menggunakan dummy surat suara tersebut," ujarnya.

"KPU akan memerintahkan kepada KPU di daerah yang telah melakukan simulasi dengan surat surat dua pasang calon dengan melakukan simulasi kembali dengan minimal tiga pasang calon," sambung dia.


Topik

Peristiwa Kou Ganjar Pranowo surat suara Todung Mulya Lubis



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya