free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Tak Ingin Kekayaan Alam Papua Terus Dieksploitasi, IPMMO Tolak Penambangan Ilegal di Bumi Cendrawasih

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Yunan Helmy

03 - Jan - 2024, 22:22

Placeholder
Demo penolakan eksploitasi kekayaan alam di tanah Papua.

 JATIMTIMES - Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua yang tergabung dalam IPPMO (Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Moni) se-Jawa dan Bali dengan tegas menolak adanya eksploitasi atas kekayaan di bumi Papua. Awal tahun 2024 ini mereka kemudian mengeluarkan setidaknya delapan tuntutan kepada pemerintah pusat Republik Indonesia.

Ketua IPMMO Ferdinan Selegani menyampaikan pihaknya secara tegas menolak penambangan PT Blok B Wabu, di Kabupaten Intan Jaya Oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dan sebagainya karena ini merupakan kepentingan dari pemerintah pusat di Jakarta.

Baca Juga : Kemlu Sebut Tak Ada WNI Meninggal Dalam Gempa Jepang, namun 105 Harus Mengungsi

Kemudian juga mereka dengan tegas menolak pembangunan wisata patung Tuhan Yesus di Kabupaten Intan Jaya. "Karena rencana pembangunan akan berdapak buruk bagi masyarakat. Dan di balik itu negara Indonesia punya rencana lain yang salah satunya adalah demi kepentingan masuknya penambangan PT Blok B Wabu di Kabupaten Intan Jaya," terang Ferdinan, Rabu (3/1).

Pihaknya juga meminta agar Polda Papua segera membubarkan  berbagai  bentuk ormas Nusantara yang ada di tanah Papua. Yakni, yang sedang menyerang orang-orang asli Papua di tanah sendiri. 

Selain itu, Ferdinan meminta agar adanya pengusutan terhadap kasus kematian mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. "Segera bertanggung jawab atas kematian Bapak Lukas Enembe," ungkapnya.

IPMMO juga menyoroti perihal segala dugaan pelanggaran HAM di tanah  Papua yang sampai saat ini belum juga dipertanggungjawabkan. "Dengan menegaskan bahwa negara segera tarik militer organik dan non-organik yang ada diseluruh tanah Papua," cetus dia.

Baca Juga : Update Gempa Dahsyat Jepang: 62 Korban Tewas 

Terahir Ferdinan beserta dengan para mahasiswa dan pelajar Papua lainnya telah sepakat dengan tegas menolak semua penambangan yang masuk secara ilegal di Bumi Cendrawasih.

"Segera cabut Undang-Undang hak cipta kerja no. 18 tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah. Karena penetapan UU ini adalah demi untuk kepentingan Jakarta. Berikan hak nasib sendiri sebagai orang asli papua," pungkasnya.


Topik

Peristiwa Papua kekayaan alam Papua tolak eksploitasi Papua



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Yunan Helmy