JATIMTIMES - Penemuan dua mayat wanita di sebuah rumah yang berfungsi sebagai Selter hewan ilegal di Jalan Sulawesi, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, menggegerkan warga pada Senin (1/1/2024).
Mayat kedua perempuan tersebut ditemukan dalam kondisi membusuk oleh Siswanto, ketua RW setempat, sekitar pukul 16.00 WIB setelah warga sekitar mengeluhkan bau tidak sedap selama empat hari terakhir.
Baca Juga : Tahun Baru Wajah Baru, Alun-Alun Kota Blitar Dibuka dengan Beragam Spot Menarik untuk Rekreasi Publik
Siswanto menjelaskan bahwa mayat pertama ditemukan di teras rumah, sementara yang lainnya berada di dalam rumah dengan tanda-tanda cedera dan bersimbah darah. "Kami menemukan dua mayat setelah warga melaporkan bau busuk yang tidak wajar. Mayat pertama ditemukan di teras, sedangkan yang lainnya di dalam rumah," ungkapnya.
Proses evakuasi mayat-mayat tersebut dilakukan secara dramatis karena rumah tersebut juga menjadi tempat tinggal puluhan anjing yang sebagian besar lepas di sekitar mayat. Rumah yang sebelumnya dikenal sebagai selter hewan ilegal tersebut telah menimbulkan kekhawatiran di antara warga sekitar.
Siswanto menambahkan bahwa selter hewan tersebut tidak memiliki izin resmi, menyebabkan ketegangan antara pemilik rumah dan warga sekitar. "Rumah ini sebelumnya adalah selter hewan ilegal tanpa izin yang membuat kekhawatiran di lingkungan sekitar. Hal ini bahkan sempat memicu ketegangan antara pemilik rumah dan warga sekitar," lanjutnya.
Baca Juga : Penemuan Bayi Perempuan Tergeletak di Tanaman Kolonjono, Gegerkan Warga Desa Maliran Blitar
Polisi telah melakukan evakuasi terhadap kedua mayat tersebut dan sedang melakukan penyelidikan terkait kejadian ini. Penemuan mayat di selter hewan ilegal ini telah menimbulkan kehebohan di Blitar serta menimbulkan pertanyaan serius tentang kondisi hewan dan keamanan lingkungan sekitar.