free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pasang 20 Palang Pintu Guna Antisipasi Kecelakaan, Polres Minta Pemkab Malang Sediakan Relawan

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

30 - Dec - 2023, 19:31

Placeholder
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana (pegang palang pintu) saat meninjau perlintasan sebidang di wilayah hukum Polres Malang yang dibangun secara swadaya oleh Satlantas Polres Malang pada beberapa waktu lalu. (Foto: Humas Polres Malang for Jatim Times)

JATIMTIMES - Data Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur (Jatim) menyebut, sedikitnya ada 175 kasus kecelakaan yang terjadi di pelintasan kereta api, termasuk di perlintasan sebidang. Dari ratusan kasus kecelakaan yang terjadi di sepanjang tahun 2022 tersebut, sedikitnya ada 105 orang yang meninggal dunia.

Menanggapi hal itu, Polres Malang telah memasang palang pintu manual di perlintasan sebidang. Tidak hanya itu. Pemasangan beberapa rambu-rambu serta sirine dan papan imbauan juga telah direalisasikan guna mengantisipasi insiden kecelakaan di perlintasan sebidang yang ada di wilayah hukum Polres Malang.

Baca Juga : Diduga Sempat Tersesat, Kematian Mahasiswa IPB di Pulau Sempu Murni Laka Laut

"Komitmen saya dengan Pak Bupati (Malang), kami memberikan fasilitas palang pintu manual di hampir 20 palang pintu di perlintasan sebidang," ungkap Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana.

Pemasangan palang pintu di perlintasan sebidang tersebut, disampaikan Kholis, kemudian ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dengan penyediaan petugas atau relawan penjaga palang pintu di perlintasan sebidang.

"Kami memasang palang pintu manual. Sedangkan tenaga relawannya disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Malang. Yaitu bisa dari petugas yang ditunjuk oleh pemerintah kecamatan, kelurahan, maupun perangkat desa yang menyediakan relawan atau petugas penjaga palang pintu," imbuhnya.

Meski telah melakukan beragam langkah pencegahan, Kholis tidak memungkiri kecelakaan di perlintasan sebidang masih terjadi di wilayah hukum Polres Malang. Terbaru, kecelakaan maut di perlintasan sebidang terjadi di kawasan Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Minggu (24/12/2023).

Insiden kecelakaan tersebut menelan satu korban jiwa. Yakni sopir odong-odong. Menurut Kholis, insiden kecelakaan tersebut merupakan satu di antara beberapa kejadian yang terjadi di perlintasan sebidang pada tahun 2023.

"Ada beberapa hasil olah TKP dan penyelidikan yang menjadi catatan penting bagi kami. Di antaranya adalah ketika kejadian ini (kecelakaan di perlintasan sebidang di Desa Panggungrejo), petugas palang pintu tidak berada di tempat, tidak melaksanakan tugasnya," terangnya.

Dengan adanya fakta penyelidikan tersebut, lanjut Kholis, pihaknya mengaku telah bersurat ke Bupati Malang HM. Sanusi. Dalam poin yang disampaikan, selain melampirkan gambaran umum perihal hasil penyelidikan kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang, Polres Malang juga meminta kepada Pemkab Malang untuk menyediakan relawan penjaga palang pintu.

"Perlu ada penataan kembali, perbaikan bagi aparatur kecamatan maupun kelurahan atau desa, untuk meningkatkan kompetensi dari para petugas penjaga palang pintu yang disediakan," ujarnya.

Baca Juga : Polres Pamekasan Rilis Ungkap Kasus Sepanjang 2023, Gangguan Kamtibmas Turun 28,11 Persen

Berdasarkan evaluasi Polres Malang, selain tidak selalu siaga, beberapa relawan penjaga perlintasan sebidang juga ada yang kurang berkompeten. Sehingga diharapkan ada langkah yang dilakukan Pemkab Malang untuk menunjang keberadaan para relawan di perlintasan sebidang.

"Di beberapa tempat ada yang usianya sudah lanjut, kemudian di beberapa tempat ada yang masih perlu peningkatan ketrampilan pemahaman dalam melaksanakan tugas di perlintasan sebidang," imbuhnya.

Di sisi lain, beberapa upaya dalam menunjang kinerja para relawan juga telah dilakukan Polres Malang. Diantaranya memberikan beberapa perlengkapan penunjang yang diantaranya rompi, hingga pemberian santunan dan sembako kepada petugas relawan penjaga perlintasan sebidang.

"Ini akan kami lakukan secara berkelanjutan, kepada Polsek jajaran juga sudah kami atensikan untuk mengecek seluruh petugas atau relawan yang ada di perlintasan sebidang. Mudah-mudahan peristiwa serupa tidak terulang di masa yang akan mendatang," tukasnya.

Sekedar informasi, 20 pemasangan palang pintu dan sirine di perlintasan sebidang tersebut tersebar di lima kecamatan. Yakni meliputi perlintasan sebidang yang ada di Kecamatan Lawang, Pakisaji, Singosari, Kepanjen, hingga Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Palang pintu manual tersebut terpasang di beberapa titik yang masuk wilayah rawan terjadi kecelakaan. Rinciannya, di Kecamatan Singosari dan Lawang masing-masing ada pemasangan palang pintu manual di dua titik perlintasan sebidang. Sementara itu di Kecamatan Pakisaji dan Sumberpucung masing-masing terdapat lima pemasangan palang pintu manual. Terakhir, di Kecamatan Kepanjen ada enam pemasangan palang pintu manual di perlintasan sebidang.


Topik

Peristiwa Perlintasan sebidang Kabupaten Malang jalur kereta api Polres Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy