JATIMTIMES - Tahun 2023 menjadi momen dimana masyarakat kembali beraktivitas normal pasca pandemi Covid-19. Pada tahun yang sama, juga terjadi tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.
Terkait hal itu, Polres Malang telah berupaya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan cara bertatap muka secara langsung dalam rangka menyerap aspirasi, kritik, dan saran hingga keluhan dari masyarakat melalui program Jumat Curhat.
Baca Juga : Pariwisata Sumenep: Tembus Sejuta Lebih Pengunjung, Ini Spot Wisata Favoritnya
Tercatat, di sepanjang tahun 2023 telah ada ribuan agenda Jumat Curhat yang telah dilaksanakan baik oleh jajaran kepolisian Polres Malang maupun Polsek jajaran. Hasilnya, angka penyelesaian perkara yang telah dilaporkan ke Polres Malang mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana dalam pemaparannya saat konferensi pers akhir tahun 2023, di Gedung Sanika Satyawada Polres Malang pada Selasa (26/12/2023).
"Di tahun 2023 ini adalah tahun terlepas dari pandemi Covid-19, dalam arti tahun yang benar-benar kembali normal. Sehingga aktivitas dan dinamika masyarakat ini berbeda dengan kurun waktu di tahun-tahun 2022, 2021, dan 2020," ungkap Kholis.
Pada tahun yang sama, tepatnya pada 1 Oktober 2022 terjadi tragedi Kanjuruhan. Pasca tragedi, diterangkan Kholis, kepolisian Polres Malang melakukan beberapa upaya pemulihan. Yakni meliputi penanganan hukum, pemulihan korban luka, pemulihan psikologis keluarga maupun korban, hingga pemulihan ekonomi.
"Bagaimana tahun 2023 ini kami sikapi dengan sangat penting, terutama bagi Polres Malang, karena ini tahun untuk menunjukkan perbaikan pasca terjadinya tragedi 1 Oktober 2022 di Kanjuruhan," imbuhnya.
Sementara itu, mengenai atensi Presiden Republik Indonesia sekaligus Kapolri, yakni terkait penyelenggaraan Jumat Curhat juga telah diselenggarakan secara rutin oleh kepolisian Polres Malang dan Polsek jajaran.
"Selama tahun 2023, kegiatan Jumat Curhat telah berlangsung sebanyak 1.505 kali," ungkap Kholis.
Rinciannya, kegiatan Jumat Curhat yang dilakukan Kapolres Malang ada sabanyak 22 kegiatan, Wakapolres Malang 16 kegiatan; Pejabat Utama Polres Malang 38 kegiatan; sedangkan kegiatan Jumat Curhat yang diselenggarakan para Kapolsek di 30 Polsek wilayah hukum Polres Malang ada 1.429 kegiatan.
Baca Juga : Arus Lalin Kota Batu, Polda Jatim: Ada Penuruan Volume Kendaraan
"Jumat Curhat menjadi sarana bagi kami untuk mendengarkan langsung aspirasi dari masyarakat. Sehingga tindak kejahatan bisa segera ditindaklanjuti dan dilakukan pencegahan yang tentunya melibatkan peran dari masyarakat," imbuhnya.
Salah satu perkara kejahatan yang menjadi atensi tersebut, disampaikan Kholis, diantaranya adalah aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Di tahun 2023 jumlah perkara curanmor yang dilaporkan ke Polres Malang ada 82 perkara. Angka tersebut mengalami peningkatan di tahun 2022 yang hanya sebanyak 29 perkara.
"Crime total (curanmor) naik sebesar 183 persen," ujarnya.
Sementara itu, angka penyelesaian perkara di tahun 2023 ada sebanyak 104. Meningkat signifikan dari tahun 2022 yang hanya 19 perkara. "Crime clearance naik 447 persen," imbuhnya.
Dijelaskan Kholis, dari data tindak kejahatan curanmor tersebut menunjukkan, angka penyelesaian perkara atau crime clearance mengalami peningkatan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan tahun 2022. Bahkan, sebagian perkara curanmor yang dilaporkan pada beberapa tahun sebelumnya bisa diungkap oleh jajaran Polres Malang di tahun 2023.
"Tren crime clearance tahun 2023 mengalami kenaikan 61,5 persen dari tahun 2022," tukasnya.