JATIMTIMES - Jalan Semeru di kawasan Alun-Alun Kota Batu juga menjadi salah satu titik kepadatan saat libur panjang. Karena itu Pemkot Batu memasang rambu-rambu dilarang parkir dan berhenti di Jalan Semeru, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu.
Sebelumnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu menutup saluran irigasi di Jalan Bromo. Penutupan saluran irigasi dengan box culvert sudah rampung beberapa saat lalu.
Baca Juga : Arus Lalin Kota Batu, Polda Jatim: Ada Penuruan Volume Kendaraan
Dengan ditutupnya saluran irigasi itu kini Jalan Bromo menjadi lebar. Apalagi dengan dipasangnya sarana prasarana rambu-rambu lalu lintas dilarang parkir dan berhenti oleh Dinas Perhubungan Kota Batu baru-baru ini, membuat arus kendaraan lebih lancar.
“Rambu-rambu kami pasang demi kelancaraan arus lalu lintas,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu, Agoes Machmoedi, Senin (25/12/2023).
Dengan dipasangnya rambu-rambu tersebut kini jalan lebih lebar, juga lebih tertata rapi. Melihat sebelum dipasang rambu-rambu tersebut banyak kendaraan yang memarkir dan berhenti sembarangan.
Alhasil jika saat libur panjang kerap terjadi kemacetan. Lantaran itu jalan satu arah. Kemudian juga untuk mengantisipasi adanya parkir liar di sana.
Baca Juga : Jadi Wilayah Terdapat Di Jatim, 35.800 Kendaraan Masuki Kota Batu
“Saat ini marak parkir liar. Jika mendapati saat memarkirkan kendaraan tidak diberi tiket tidak perlu membayar,” imbuh Agoes.
Sehingga jika ingin memarkirkan kendaraan mintalah karcis kepada juru parkir di lokasi yang kalian datangi. Jika pengendara mendapati tidak diberi karcis, tapi diminta untuk menbayar bisa melaporkan kepada Pemkot Batu.