JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersama Petrokimia memperkuat sinergitas dalam percepatan kesepakatan pemanfaatan lahan reklamasi serta solusi pembayaran retribusi.
Sebab, nantinya retribusi yang dibayarkan anggota holding Pupuk Indonesia tersebut akan dikelola pemerintah untuk kemajuan masyarakat Kabupaten Gresik.
Baca Juga : Percikan Las Saat Perbaiki Crane, Diduga Jadi Penyebab Terbakarnya Penggilingan Tebu di Tulungagung
Oleh sebab itu, pemerintah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memperkuat sinergitas mencari solusi pembayaran pemanfaatan lahan reklamasi tersebut. "Mari kita bersinergi supaya ada percepatan," kata Kepala Dinas PMPTSP Agung Endro Dwi Setyo Utomo.
Sementara, SVP Sekretaris Perusahaan Petrokimia Gresik, Adityo Wibowo mengungkapkan, Petrokimia Gresik telah berdiri selama 51 tahun dan sudah menjadi bagian dari masyarakat dan Pemkab Gresik.
Petrokimia Gresik juga berkomitmen untuk terus berkontribusi aktif bagi seluruh entitas yang ada di Kabupaten Gresik.
"Selama ini kami juga taat dalam membayar pajak, termasuk PBB yang alhamdulillah kepatuhan tersebut mendapatkan apresiasi dari Bupati Gresik kemarin. Sehingga dalam pemanfaatan lahan reklamasi ini, komitmen kami tetap sama," katanya.
Saat ini, Petrokimia Gresik dan Pemkab Gresik sudah mengajukan permintaan kepada BPKP Jawa Timur (Jatim) untuk mereview mengenai tarif pemanfaatan lahan reklamasi tersebut.
Baca Juga : Dikunjungi Kemendagri dan Bank Dunia, Bank Jatim Targetkan Buka Rekening dalam Hitungan Menit
"Kami juga menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance dalam berbagai aksi perusahaan, sehingga semua kegiatannya harus memiliki landasan yang jelas. Untuk itu, terkait pemanfaatan lahan ini, Petrokimia Gresik dan juga Pemkab Gresik bersama-sama mengajukan review kepada BPKP Jatim untuk memberikan masukan," jelasnya.
Adit sapaan akrabnya menegaskan, komitmen Petrokimia Gresik tidak akan pernah berubah untuk kemajuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Gresik.
"Petrokimia Gresik berharap agar dasar pembayaran kepada Pemkab Gresik kuat dengan mempertimbangkan masukan dan review BPKP Jatim. Petrokimia Gresik akan melakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati," pungkasnya.