free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Jadi Tersangka, Wamenkumham Eddy Hiariej Ajukan Pengunduran Diri ke Jokowi

Penulis : Mutmainah J - Editor : Yunan Helmy

06 - Dec - 2023, 22:09

Placeholder
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej mengundurkan diri dari kabinet Joko Widodo usai ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi dan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkap oleh Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. Ari menyebut surat pengunduran diri Eddy telah diterima Kementerian Sekretariat Negara.

Baca Juga : Dikritik Gibran Soal SMK Jadul, Ganjar Langsung Beri Jawaban Menohok

"Ada surat pengunduran diri Pak Wamenkumham kepada Bapak Presiden yang akan segera disampaikan ke Bapak Presiden," kata Ari dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (6/12).

Ari menyebut surat pengunduran diri itu masuk ke Setneg hari Senin. Namun dia tidak menyebut tanggal pastinya. "Kalau tidak salah masuk hari Senin lalu," ujarnya.

Ari pun belum mengetahui isi surat pengunduran diri tersebut. Dia menekankan surat itu akan segera disampaikan setelah Jokowi tiba di Jakarta.

"Saya belum lihat suratnya, tapi surat ditujukan ke Bapak Presiden dan segera disampaikan setelah bapak presiden kembali ke Jakarta," ujarnya.

Diketahui, Jokowi sedang berada di Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu, 6 Desember 2023, melanjutkan lawatan hari ketiga ke provinsi tersebut. Presiden dijadwalkan untuk pulang ke Jakarta sore ini setelah menyelesaikan agenda di NTT.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat bicara soal Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharief Hiariej atau Eddy Hiariej yang telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jokowi menegaskan, penetapan tersangka Wamenkumham hendaknya ditanyakan langsung ke KPK, bukan dirinya. "Ditanyakan ke KPK, bukan ke saya," tegas Jokowi seusai menghadiri puncak acara Hari Guru Nasional 2023 di Indonesia Arena Komplek Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Sabtu (25/11/2023).

Baca Juga : Jokowi Dianggap 'Buntuti' Lokasi Kampanye Ganjar, Istana: Sudah Diagendakan Jauh-jauh Hari

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Eddy Hiariej beserta tiga orang lainnya sebagai tersangka. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengkonfirmasi status penetapan tersangka Eddy Hiariej atas dugaan perkara gratifikasi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, (9/12/2023).

Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango sebelumnya menyampaikan telah mengirim surat pemberitahuan ke Presiden Jokowi soal penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka dalam dugaan perkara gratifikasi. Surat itu disebut telah dikirim ke Istana pada Selasa, 28 November 2023.

KPK memastikan belum melakukan penahanan terhadap staf Eddy tersebut meski sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Informasi yang kami peroleh dari penyidik, karena masih ada kebutuhan proses penyidikan, jadi belum dilakukan upaya paksa penahanan,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 5 November 2023.

Ali menuturkan, seluruh perkara dan tersangka di KPK, pada saatnya dilakukan penahanan guna kelancaran proses dan juga kepastian hukumnya. “Ini butuh waktu. Kami berharap minggu ini segera kami memanggil para tersangka lainnya,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso soal Eddy Hiariej ke KPK pada Maret 2023. Eddy dilaporkan karena diduga memperdagangkan kewenangannya dalam sengketa kepemilikan saham PT Citra Lampia Mandiri, perusahaan pemilik konsesi 2.000 hektare tambang nikel di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Eddy diduga menerima suap Rp 7 miliar melalui dua asistennya, Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Wamenkumham Eddy Hiariej Jokowi kabinet



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy