free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Polres Situbondo Berhasil Bongkar Praktik Prostitusi Online via MiChat

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

04 - Dec - 2023, 05:00

Placeholder
Lima orang yang diduga terlibat praktik prostitusi online, saat diamankan di Mapolres Situbondo, Minggu (3/12/2023). (Wisnu Bangun Saputro/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Praktik prostitusi online di Kabupaten Situbondo akhirnya berhasil diungkap oleh Tim Opsnal Polres Situbondo, Minggu (3/12/2023), praktik prostitusi online melalui aplikasi MiChat tersebut berhasil dibongkar di salah satu hotel di Kota Situbondo, Jawa Timur.

Dalam operasi tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengamankan lima orang, diantaranya tiga remaja putri  yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online di Kota Situbondo, dan dua pria yang diduga sebagai operator michat atau GM prostitusi online tersebut.

Baca Juga : Polres Tulungagung Amankan 10 Unit Motor yang Digunakan untuk Balapan Liar

Ketiga remaja putri yang berhasil diamankan adalah masing-masing adalah NR (19), NH (20) dan LR (20), ketiganya berasal Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Sedangkan dua pria yang diduga operator michat dan GM dalam praktik prostitusi online tersebut, yakni DG (28) warga Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, dan  RM (21) warga Kecamatan Penganggaran, Kabupaten Lebak, Banten.

Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain uang tunai sebesar Rp 25,9 juta, ATM BCA dan BNI, enam buah ponsel berbagai merk, salah satunya Iphone type XR, 23 pcs kondom sutra, dan satu buah kondom yang sudah terpakai.

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tiga wanita muda dan dua orang pria asal Jawa Barat, berikut sejumlah barang bukti itu, langsung diamankan ke Mapolres Situbondo.

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito membenarkan, jika pihaknya berhasil membongkar praktik prostitusi online di salah satu hotel di Kota Situbondo. Untuk mengungkap lima orang yang berhasil diamankan, mereka langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.

Baca Juga : Kunjungi Ponpes Salafiyah Safi'yah Sukorejo, Cawapres Mahfud Minta Doa ke Pengasuh Pondok

"Saat ini, lima orang yang  berhasil diamankan, dan  diduga melakukan  praktik prostitusi online tersebut, mereka masih diminta keterangannya oleh penyidik," ujar AKP Momon Suwito Pranoto, Minggu (3/12/2023).

AKP Momon menegaskan, bahwa operasi tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari warga. 
"Saat ini semua terduga pelaku pratik prostitusi online tersebut, masih pendalaman lebih lanjut," pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Prostitusi psk situbondo



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Sri Kurnia Mahiruni