JATIMTIMES – Tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP akhirnya membongkar delapan tugu silat di Kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung. Pembongkaran dilakukan oleh petugas gabungan dari Polri, TNI dan Pemkab Tulungagung. .
Pembongkaran tugu silat ini merupakan upaya meningkatkan kondusifitas wilayah yang aman bagi masyarakat. Pembongkaran tugu silat ini merupakan program dari pemerintah Daerah Tulungagung mendapatkan pengawalan dari TNI, Polri dan Satpol PP.
Baca Juga : Kantongi Legalitas, SAR Samudra Siap Mengabdi untuk Masyarakat
“Alhamdulillah, pembongkaran tugu silat berjalan aman dan lancar. Kami mengapresiasi masyarakat yang bisa mengerti, menyadari dan menerima terhadap pembongkaran ini,” jelas Kasihumas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno, Kamis (16/11/2023).
Pembongkaran tugu pencak silat di Kabupaten Tulungagung telah disepakati bersama dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan pada hari Selasa, 7 November 2023 lalu di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Tulungagung.
“Dasar pembongkaran tentunya Surat Edaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur Nomor: 300/5984/209.5/2023 tertanggal 26 Juni 2023 tentang pembongkaran tugu, patung dan atau simbol perguruan silat di wilayah Jawa Timur secara mandiri,” jelas Kasihumas.
“Pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat, ada di Desa Gandong, Ngepeh, Suruhan Lor, Nglampir, Talun Kulon dan Soko,“ lanjut dia.
Mujiatno menjelaskan, pihaknya terus melakukan kegiatan penertiban yang ada di kabupaten Tulungagung.
Baca Juga : Masuki Musim Hujan, Polres Situbondo Pastikan Jalur Penyeberangan Pelabuhan Jangkar Aman
"Ini merupakan kegiatan gabungan yang dilakukan antara pemerintah kabupaten dan pihak kepolisian dan juga dibantu dari unsur TNI untuk mengamankan," terangnya.
“Kami bersyukur rekan-rekan dari perguruan silat juga mendukung hal ini,” pungkas Iptu Mujiatno.