free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Komisi C DPRD Surabaya Minta Pembebasan Lahan untuk Proyek Underpass Harus Clear

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

07 - Nov - 2023, 20:06

Placeholder
Sekretaris Komisi C DPRD Kota Surabaya, Agung Prasodjo

JATIMTIMES – Sekretaris Komisi C DPRD Kota Surabaya, Agung Prasodjo menilai, untuk memperlancar proyek underpass di bundaran Dolog Jalan Ahmad Yani Surabaya, Pemkot Surabaya harus segera membebaskan lahan tahun 2024.

“Karena kalau tidak tahun 2024, maka proyek underpass A. Yani bisa kelar tahun 2026,” ujar Agung Prasodjo kepada wartawan di Surabaya.

Baca Juga : 4,1 Ribu Jiwa Anak-Anak Jadi Korban Ganasnya Militer Israel

Dia menjelaskan, tahun 2023 ini melalui APBN ada rencana membuat underpass di jalan A. Yani Surabaya dengan nilai anggaran diproyeksikan mencapai Rp 81 miliar. 

Hanya saja, terang Caleg Partai Golkar Dapil 4 Surabaya ini, di tengah bundaran Dolog A. Yani ada 22 Persil bangunan warga yang harus direlokasi untuk pembangunan underpass.

“Nah, pembebasan lahan ini yang harus dilakukan Pemkot Surabaya,” jelas Agung Prasodjo.

Dirinya menerangkan, untuk membangun underpass A. Yani persoalan pembebasan lahan warga dihandle APBD Pemkot Surabaya, selebihnya APBN yang menanggung. 

Namun sekali lagi pihaknya menegaskan, kata Agung, tahun 2024 pembebasan Persil warga di bundaran Dolog A. Yani harus terlaksana.

Baca Juga : Misteri di Dusun Talok Blitar: Mayat Perempuan Ditemukan, Polisi Selidiki Keterlibatan Suami

Ia kembali menjelaskan, sebelumnya dari hasil pembicaraan Pemkot ke DPRD Kota Surabaya, bahwa ada APBN yang memberikan ruang ke Pemkot untuk menggarap underpass di Jalan A. Yani guna mengurai kemacetan yang kerap terjadi di jalan tersebut.

Hanya saja, tambah Agung, ada lahan warga di tengah-tengah bundaran Dolog A. Yani yang harus dibebaskan untuk keperluan proyek underpass.


Topik

Peristiwa DPRD Surabaya underpass



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Sri Kurnia Mahiruni