JATIMTIMES - Kasus perkelahian dua bocah yang menyebabkan luka sayatan pada wajah korban akan diselesaikan secara kekeluargaan. Setidaknya langkah itu bakal diupayakan pihak madrasah ibtidaiyah (MI) di Desa Tegalweru, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, tempat pelaku dan korban mengenyam pendidikan.
Hal itu diungkapkan Kepala MI Muflichatul Mukaromah saat dikonfirmasi awak media. Mukaromah menyampaikan, perkelahian yang melibatkan pelaku dan korban terjadi pada Selasa (31/10/2023) saat jam pulang sekolah.
Baca Juga : Pria Jombang Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Brantas usai Hilang 3 Hari
Lokasi perkelahian berada di luar lingkungan MI. Maka hal itu di luar pantauan atau pengawasan dari pihak MI.
Mukaromah pun mengetahui terjadinya perkelahian hingga menyebabkan luka sayatan pada wajah korban dari orang tua murid yang menunggu di depan MI.
Setelah kejadian itu, pihaknya langsung mendatangi rumah korban yang berada di Desa Petungsewu, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, yang kemudian lanjut ke RS UMM. Sebab setelah mendapatkan perawatan sementara, korban langsung dibawa menuju RS UMM.
Untuk penanganan peristiwa ini, Mukaromah mengatakan pihaknya telah menjalin komunikasi dengan keluarga. Hal itu dilakukan karena pelaku yang merupakan murid kelas V bukan berasal dari Kabupaten Malang. Pelaku di MI tersebut sedang mondok.
"Kalau untuk komunikasi kita sudah, kemudian kita juga sudah ke rumah sakit untuk menanggung biayanya. Pihak orang tua masih belum mau menerima dan kita mau minta (diselesaikan) kekeluargaan saja. Ternyata itu ditolak," ungkap Mukaromah.
Mukaromah mengaku belum cukup kuat secara mental untuk menyampaikan tindakan dari pelaku kepada orang tuanya yang berada di luar Kabupaten Malang. "Saya masih belum cukup mental, saya belum mampu untuk memberikan informasi tersebut," kata Mukaromah.
Maka dari itu, pihaknya sebagai orang tua atau wali dari pelaku sekaligus sebagai kepala MI juga telah meminta maaf secara langsung kepada korban serta kedua orang tua korban atas tindakan yang dilakukan oleh pelaku.
"Saya sebagai orang tuanya, walinya lah, dan juga sebagai kepala madrasah, sudah ke pihak korban untuk meminta maaf dan juga meminta untuk diproses secara kekeluargaan mawon (saja) dan semua biaya akan saya tanggung. Berusaha terus seperti itu," ungkap Mukaromah.
Baca Juga : Gempur Gaza Terus Menerus, Yordania Tarik Duta Besar dari Israel
Pihaknya pun berharap agar korban dan orang tua korban dapat memaafkan tindakan yang dilakukan pelaku. "Semoga mau (memaafkan). Harapan saya pihak korban mau diajak (menyelesaikan masalah) secara kekeluargaan," tutur Mukaromah.
Sementara itu, pihak orang tua korban mengaku tidak bersedia memberikan tanggapan kepada awak media terkait penyelesaian kasus perkelahian yang membuat anaknya menjadi korban dengan luka sayatan di wajah. Orang tua korban menyerahkan semua penanganan kasus kepada pihak kepolisian.
Sementara itu, diberitakan sebelumnya Kapolsek Dau Kompol Triwik Winarni mengungkapkan, berdasarkan keterangan yang diterima dari beberapa saksi, korban mengalami luka sayatan di wajah sepulang sekolah pada Selasa (31/10/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolsek mengungkapkan, dugaan awal peristiwa tersebut disebabkan pelaku yang menantang berkelahi korban. Namun, korban tidak menerima tantangan berkelahi dari pelaku dan memilih untuk pergi.
"Menurut informasi diduga terlapor mengajak berkelahi korban namun tidak ditanggapi. Ketika korban pergi, pelaku mengejar dan salah satu pelaku membawa cutter. Itu di sengaja atau tidak atau karena dia dikejar lari terus terkena atau bagaimana itu akan kita dalami lagi," jelas Triwik.
Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Polsek Dau dan berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang. Mengingat, korban dan pelaku masih berusia anak-anak yang membuat diterapkannya sistem peradilan anak pada penanganan kasus tersebut.