free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Nekat Edarkan Sabu di Situbondo, Warga Lamongan Diringkus Polisi

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Yunan Helmy

24 - Oct - 2023, 21:58

Placeholder
Pelaku pengedar narkotika jenis sabu saat diamankan di Mapolres Situbondo. (Wisnu Bangun Saputro/ JatimTIMES)

JATIMTIMES – Pria berinisial ES (31) asal Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan, nekat mengedarkan narkotika jenis sabu di Kabupaten Situbondo. ES pun diringkus Satresnarkoba Polres Situbondo di Jalan PB Sudirman.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu bungkus plastik klip berisi paket sabu seberat 2,11 gram dari pria yang diketahui menempati rumah kos di Jalam Mawar itu. 

Baca Juga : Panel Listrik Terbakar, Siswa SD Islam Terpadu Nurul Anshar Dipulangkan Lebih Cepat

"Kejadiannya Senin  23 Oktober 2023 sekitar pukul 05.00 WIB. Namun untuk pengembangan baru bisa kami rilis laporannya," ujar Kasatresnarkoba Polres Situbondo AKP Muhammad Luthfi, Selasa (24/10/2023).

Penangkapan pelaku berawal saat polisi mendapat informasi dari masyarakat soal adanya peredaran narkotika. Dari informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan sampi akhirnya berhasil mengamankan satu orang berikut barang bukti paket sabu.

"Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penangkapan dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap badan, ditemukan bungkusan plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 2,11 gram. Barang tersebut kemudian disita sebagai barang bukti," ucap  Luthfi. 

Sementara itu, di tempat terpisah, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak main-main terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang. Dia juga mengharapkan dukungan masyarakat untuk memberikan informasi sekecil apa pun terkait narkoba di Situbondo.

Baca Juga : Mengantuk Diduga Jadi Penyebab Kecelakaan Maut di Pakisaji

“Kepada seluruh masyarakat kami imbau untuk tidak menyentuh sedikit pun obat-obatan terlarang jenis apa pun. Kami akan bertindak tegas bagi siapa saja yang sengaja mengedarkan, menyimpan, apapun itu jenis narkobanya, karena merusak generasi penerus bangsa,” pungkasnya. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas Kasus narkoba Situbondo Polres Situbondo



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Yunan Helmy