free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Tembak Satwa, Tiga Pemburu Ditangkap Polhut Taman Nasional Baluran Situbondo

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

17 - Oct - 2023, 00:26

Placeholder
Polhut Taman Nasional Baluran saat menyerahkan barang bukti rusa dan merak ke Polres Situbondo. (Wisnu Bangun Saputro/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Tiga orang pemburu yang menembak mati satwa dilindungi di Labuhan Merak, Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih Blok Air Karang Taman Nasional Baluran, Kabupaten Situbondo, berhasil ditangkap Polisi Hutan (Polhut) Taman Nasional (TN) Baluran Situbondo, Senin (16/10/2023).

Polhut TN Baluran RPTN Balanan, Anang Hendra Kusuma saat dikonfirmasi menjelaskan, ketika petugas Resort Balanan melintas di daerah Merak Air Karang kawasan Taman Nasional Baluran Situbondo menjumpai mobil Kijang LSX warna putih Nopol N 1907 EY yang diparkir di rumah warga berinisial M. Namun saat diperiksa tidak ada pemiliknya.

Baca Juga : Perpustakaan Umum Kota Malang, Tempat Asik Kerjakan Tugas Tanpa Keluar Uang

"Ketika kita memeriksa, mobil dan rumah dalam kondisi kosong dan membuat sejumlah petugas curiga. Atas kecurigaan tersebut, petugas Polhut melakukan patroli dan penyisiran di blok Sirondo sampai Lempuyang untuk antisipasi terjadinya perburuan satwa dilindungi di TN Baluran Situbondo. Lalu, petugas kembali ke kantor Resort Bananan," beber Anang didampingi Siswo Dwi Prayitno petugas pengendali ekosisitem saat berada di Polres Situbondo.

Selain itu, Anang juga mengatakan, ketika di lokasi petugas tidak dapat sinyal HP, kemudian saat petugas tiba di kantor Resort Balanan, petugas menerima info melalui pesan WhatsApp bahwa ada tiga orang mencurigakan berasal dari klub menembak dari daerah Malang menginap di rumah M di daerah Air Karang.

"Kami langsung berkoordinasi dan meminta bantuan pihak Intelkam Polres Situbondo, menghadang mobil Kijang LSX Warna Putih Nopol N 1907 EY keluar dari arah blok timur. Setelah dilakukan penghadangan kami temukan Barang Bukti satwa yang dilindungi dan senjata rakitan yang digunakan para pemburu untuk berburu," jelas Anang.

Ketika dilakukan penghadangan, kata Anang, ada empat orang terduga pelaku pemburu di dalam mobil. Namun satu orang pelaku sempat melarikan diri. 

"Adapun para pemburu yang kita amankan berisial IP (59) warga Kendal Payak Malang, SH (59) warga Sidodadi Kepanjen Malang, LZ warga Mojosari Asembagus, dan satu lagi sopir warga Malang melarikan diri," kata Anang.

Baca Juga : Taman Panglima Sudirman Dipenuhi Atribut Parpol, Alih Fungsi Taman Kota?

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 ekor rusa jantan dan 1 ekor merak jantan sudah dalam keadaan mati, 1 pucuk senjata api peluru kaliber mirip AKA, 1 unit mobil Kijang Nopol N 1907 EY berwarna putih.

"Untuk ketiga tersangka dan sejumlah barang buktinya sudah kita serahkan ke Polres Situbondo untuk dilakukan proses hukum. Harapan kami dengan tertangkapnya para pemburu satwa yang dilindungi di Dusun Merak kawasan atau Blok Air Karang Taman Nasional Baluran Situbondo ini," pungkas Anang.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Pemburu Liar taman nasional blauran situbondo klub menembak



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Sri Kurnia Mahiruni