free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Serba Serbi

Viral Seorang Driver Ojol Lakukan Salat Li Hurmatil Waqti Saat Narik, Apa itu?

Penulis : Mutmainah J - Editor : Dede Nana

08 - Oct - 2023, 14:38

Placeholder
Driver ojol yang tengah melakukan shalat Li Hurmatil Waqti. (Foto screenshot)

JATIMTIMES - Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang gadis cantik memesan ojol atau ojek online. Uniknya, driver ojol itu meminta izin 1 menit untuk menunaikan salat di atas motor.

Video driver ojol salat di atas motor itu dibagikan oleh akun Tiktok @nogopegek. Dilihat pada Minggu, (8/10/2023) terlihat seorang driver ojol tengah duduk diatas motornya. Pengunggah video menjelaskan jika sang driver itu bukan duduk biasa, melainkan ia melaksanakan salat di atas motornya itu.

Baca Juga : Foto Firli dan SYL Viral, Dugaan Pimpinan KPK Memeras Mentan Naik ke Tahap Penyidikan

"Mba taylor, aku pernah pesen grab, abangnya izin sholat 1 menit. Kukira mau numpang sholat. Udh dibukain pintu eh tahunya di motor," tulis keterangan video, dikutip Minggu, (8/10/2023).

Sementara itu, dilihat dari komentar-komentar warganet, rupanya driver ojol itu tengah melaksanakan salat Li Hurmatil Waqti. Dilansir dari laman NU.Online, menurut Imam Nawawi dalam kitab Majmu Syarhil Muhadzdzab salat Lihurmatil Waqti adalah salat yang dilakukan ketika tidak menemukan dua media bersuci, yaitu air dan debu, sedangkan waktu salat sudah masuk.

Atau bisa juga diartikan sebagai salat yang dilakukan dalam keadaan tidak sempurna disebabkan tidak memenuhi syarat dan rukun shalat. Shalat ini dilakukan dalam rangka menghormati waktu shalat.

Sebab-sebab Diperbolehkannya Melaksanakan Salat Li Hurmatil Waqti:

  1. Tidak menemukan sarana untuk bersuci, baik berupa air atau debu. Dan, dalam literatur kitab fiqih dikenal dengan istilah fâqiduth thahûraini.
  2. Dalam perjalanan, sekira jika turun dari kendaraan untuk melaksanakan shalat akan tertinggal dari rombongannya, atau khawatir hartanya dicuri orang lain. Hal ini bisa terjadi dalam perjalanan dengan kendaraan seperti bus, kapal, kereta api, pesawat, dan lainnya.
  3. Shalat dalam keadaan najis dan tidak ada debu untuk menghilangkannya, sementara air yang ada sangat dibutuhkan orang-orang yang bersamanya saat dahaga.
  4. Orang yang sedang disalib (termasuk dipasung atau diikat, red), berada di perahu, dan orang sakit yang tidak bisa mengambil air, atau bisa mengambil namun tidak bisa melakukan wudhu.

Niat:

Adapun lafal niat salat Lihurmatil Waqti untuk shalat Zuhur, yaitu:  

أُصَلِّيْ فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ لِحُرْمَةِ الْوَقْتِ لِلّٰهِ تَعَالَى  

Ushallî fardladh dhuhri arba’a raka’âtin lihurmatil waqti lillâhi ta’âla.

Baca Juga : Mobil di Madiun Kabur Usai Isi BBM, Selang Masih Menancap hingga Robohkan Mesin

 Artinya, “Saya niat shalat Zuhur empat rakaat sebab menghormat waktu karena Allah ta’ala.”

Tata Cara:

Jika memungkinkan untuk berdiri, maka berdiri, kemudian melakukan ruku’ dan sujud sebagaimana mestinya dan diakhiri dengan salam. Namun, jika tidak memungkinkan dan harus dilakukan dengan cara duduk serta tidak bisa melakukan ruku’ dan sujud sebagaimana ketentuannya, maka teknis yang tepat ketika ruku’ adalah menundukkan kepalanya, setelah itu i’tidal, kemudian sujud dengan menundukkan kepala lagi lebih rendah daripada praktik saat ruku’. Video itu pun kini viral dan mendapat banyak komentar positif dari netizen.

"Kita gak tau kondisi sebenarnya kek apa tp klo emg bener sholat lihurmati waqti karna merasa sholat tapat waktu itu wajib Masya Allah," tulis @oviira***.

"Sebenernya gpp tp alangkah lebih baik kalo ke masjid atau numpang di rumah penumpang. Krna ga urgen2 bgt mksdnya masih banyak opsi," tulis @kkuku***.


Topik

Serba Serbi salat salat lihurmati waqti driver ojol



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Dede Nana