JATIMTIMES - Situs OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dikabarkan mengalami gangguan sistem sejak Senin sore (2/10/2023). Gangguan ini menyebabkan situs tidak bisa diakses oleh sebagian pengguna.
“Sehubungan dengan adanya gangguan pada layanan sistem informasi OJK, bersama ini kami informasikan bahwa sedang dilakukan proses pemulihan layanan,” tulis akun @OJKIndonesia dalam unggahan Instagram.
Baca Juga : Sambut Bulan Kelahiran Nabi Muhammad, Lesbumi NU Kota Malang Gelar Festival Sekarbanjar
Sementara itu, di media sosial X beredar kabar kalau gangguan ini disebabkan oleh serangan ransomware. Pengguna yang mendapatkan email dan file attachment dari website pun diminta untuk berhati-hati dan tidak membuka isi email tersebut.
Pengguna juga diminta memblokir dahulu akses ke sistem OJK hingga sistem pulih dengan sempurna.
Sementara itu, saat ditelusuri, website OJK terpantau sudah mulai bisa diakses.
Berdasarkan keterangan resmi OJK, terjadi gangguan yang menyebabkan tidak dapat diaksesnya beberapa layanan sistem informasi OJK. Namun dalam keterangan resminya, OJK tidak menjelaskan soal alasan mengapa terjadi gangguan pada situs tersebut.
OJK mengklaim telah melakukan langkah-langkah penanganan atas gangguan tersebut dan mengupayakan pemulihan layanan sistem informasi dapat dilakukan dengan secepatnya.
Baca Juga : Graha Bangunan Gelar Oktober Fest 2023, Belanja Menyenangkan Bertabur Banyak Hadiah
Menurut OJK, saat ini beberapa aplikasi sudah mulai dapat diakses kembali. Di antaranya website OJK, Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), dan iDebku.
Aplikasi lainnya dalam proses pemulihan secara bertahap dan perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut.
OJK memahami ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas seluruh layanannya, termasuk layanan sistem informasi.