free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Beri Efek Jera, Satpol PP Situbondo Bakal Kirim Terduga PSK ke Panti Rehabilitasi di Kediri

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

21 - Sep - 2023, 05:12

Placeholder
Empat PSK saat diamankan di ruangan Kantor Satpol PP saat dilakukan pembinaan (foto: Wisnu Bangun Saputro/ JatimTIMES)

JATIMTIMES  – Sebanyak empat pekerja seks komersial (PSK) berhasil ditangkap oleh Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo. Keempat PSK tersebut terjaring razia saat mangkal di warung remang-remang sekitar Desa Kotakan, Kecamatan Kota Situbondo, Rabu (20/9/2023).

Saat digiring kemudian dilakukan pendataan di Kantor Satpol PP setempat, diketahui 3 PSK berasal dari luar Kabupaten Situbondo yaitu, PR (32) warga Kabupaten Jember, YDN (37) warga Kabupaten Jember, dan KPW (37) warga Kabupaten Bondowoso, sedangkan satu PSK berinisial IM (43) adalah warga Kabupaten Situbondo.

Baca Juga : Cuaca Ekstrem Pemain Persik Rentan Jatuh Sakit dan Cedera, Ini Penjelasan Dokter Tim

Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo, Sopan Efendi melalui Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Maharani Arkizatul Mamluah mengatakan, petugas Satpol PP akan terus melakukan razia di eks lokalisasi, warung remang-remang dan beberapa tempat lainnya yang diduga menjadi tempat prostitusi, jika kedapatan nekat mangkal dan tertangkap, PSK akan dikirim ke Panti Rehabilitasi di Kediri. 

"Sebelum mereka kita kirim ke Panti Rehabilitasi di Kediri, mereka di test HIV AIDS oleh petugas Dinas Kesehatan Situbondo, kemudian oleh Dinas Sosial Kabupaten Situbondo mereka akan ke Panti Rehabilitasi di Kediri. Selama berada di panti tersebut, mereka akan dibina keterampilan usaha mandiri," jelas Maharani.

Selain itu Maharani  juga menjelaskan jika keempat PSK tersebut mengaku bekerja sebagai pemuas laki-laki hidung belang karena terjepit ekonomi dan demi menghidupi anak serta keluarganya.

"Setiap kena razia para PSK selalu mengaku demi ekonomi mereka terpaksa terjun menjajakan diri," terangnya.

Baca Juga : Buntut Viralnya Isu Tampar Wamentan, Relawan Prabowo Desak Rudi S Kamri Minta Maaf

Sementara itu, pengakuan PR (32) dan YDN (37) warga Kabupaten Jember mengatakan bahwa dirinya menjadi PSK dilakukan karena terpaksa demi membayar hutang dan menghidupi anak serta orang tuanya. 

"Saya terpaksa bekerja seperti ini, karena terlilit hutang dan harus menanggung biaya hidup orang tua dan anak saya," tutur PR.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Prostitusi psk situbondo



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Sri Kurnia Mahiruni