free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Transportasi

Akhir September, Warga Kota Malang Siap-Siap Kena Tilang Elektronik Jika Ugal-ugalan

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Nurlayla Ratri

14 - Sep - 2023, 02:34

Placeholder
Ilustrasi kamera ETLE.(Foto:NTMC Polri).

JATIMTIMES - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menargetkan di akhir September ini, Electronic Trafic Law Enforcement (ETLE) sudah terpasang. Saat ini, Dishub bersama Polresta Malang Kota tengah fokus untuk menentukan titik yang paling sesuai dipasang perangkat pengintai pelanggar lalu-lintas itu. 

Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan, saat ini sudah ada 3 titik yang kemungkinan bakal dipasang perangkat ETLE. Yakni di Simpang Sabilillah, Kaliurang atau Jalan Gatot Subroto.

Baca Juga : Hingga Awal September, Pajak Daerah Kabupaten Malang Sumbang PAD Rp 298,2 Miliar

"Kemungkinan besar akan dipasang di salah satu itu. Target kami akhir bulan September 2023 ini bisa segera dipasang," jelas pria yang akrab disapa Jaya ini. 

Bukan tanpa alasan mengapa ketiga titik tersebut dinilai sesuai untuk dipasang perangkat ETLE. Berdasarkan data Satlantas Polresta Malang Kota, kata Widjaja, 3 lokasi tersebut memiliki tingkat pelanggaran lalu lintas yang paling tinggi di Kota Malang. 

"Pemilihan di 3 lokasi itu, didasari dari data Polresta terkait tingkat pelanggaran pelanggaran lalu lintasnya," imbuh Jaya. 

Nantinya, dari ketiga lokasi tersebut akan dipilih satu titik yang dinilai paling sesuai untuk dipasang ETLE. Sebab menurutnya, saat ini kemampuan APBD Kota Malang 2023 hanya mampu melakukan 1 pengadaan ETLE saja. 

"Nanti di satu titik dulu karena anggarannya besar. Dalam membangun infrastruktur ETLE ini biayanya besar. Jadi infrastruktur awal itu banyak karena harus bisa terkoneksi dengan Dishub, Kominfo, Polresta, Polda dan Mabes," jelas Jaya. 

Jaya mengatakan, terkait hal itu saat ini sudah sedang dalam proses pengadaan perangkat ETLE. Dalam hal ini biaya yang dibutuhkan mencapai Rp 1,8 Miliar. Menurutnya, infrastruktur awal memang relatif membutuhkan anggaran besar. 

Baca Juga : Harga Garam Turun Terus, PCNU Pamekasan Tekan Pemerintah Segera Lakukan Penyeimbangan Harga

"Sekarang masih pemilihan penyedia atau proses tender. Pagu anggarannya Rp 1,8 milyar," imbuh Jaya.

Setelah satu infrastruktur jaringan koneksitas ETLE terpasang, Widjaja menyampaikan bahwa pengadaan selanjutnya akan lebih murah. Sebab menurutnya, penambahan titik titik di tahun tahun selanjutnya hanya tinggal pengadaan kamera kamera ETLE saja. 

Menurutnya, kamera ETLE tersebut memiliki sistem yang canggih dan mampu merekam pelanggaran lalu lintas. Dikatakan, 1 kamera ETLE bisa merekam pergerakan atau pelanggaran lalu lintas di 4 sisi jalan. Jadi warga yang berkendara ugal-ugalan atau suka melanggar rambu, siap-siap kena tilang elektronik ya.


Topik

Transportasi Kota Malang ETLE tilang elektronik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Nurlayla Ratri