JATIMTIMES - Harga emas Antam per gram fluktuatif dalam kurun 13 hari terakhir.
Di awal September 2023, harga emas Antam sempat stabil selama kurun 4 hari mulai tanggal 1-4 September 2023. Kemudian dari grafik, di pertengahan bulan, harganya anjlok tajam dan kemudian grafik menunjukkan kenaikan perlahan sebelum akhirnya anjlok kembali.
Baca Juga : iPhone 15 Pro Series Resmi Meluncur, Intip Spek dan Harganya
Harga saat ini, (13/9/2023) dikutip dari lama resmi logam mulia, emas Antam pergramnya pada posisi Rp 1.068.000. Terjadi penurunan Rp 3.000 daripada hari sebelumnya, yang berada di harga per gramnya Rp 1.071.000,.
Sementara itu, pada 1 September 2023, harga per gram emas Antam Rp 1.076.000. Harga ini bertahan hingga tanggal 4 September 2023. Kemudian, terjadi penurunan perlahan pada 5 September 2023 sebesar Rp 1.000. Harga saat itu menjadi Rp 10.075.000,.
Keesokan harinya, pada 6 September 2023, harga emas Antam anjlok begitu tajam. Terjadi penurunan Rp 6.000. Sehingga, harga per gram pun menjadi Rp 1.069.000. Belum cukup, esok harinya (7/9/2023), harganya kian menurun menjadi Rp 1.064.000. Ada penurunan Rp 5.000,.
Tren positif mulai muncul dengan naiknya harga pergramnya menjadi Rp 1.068.000 pada 8 September 2023. Pada 9 September 2023, harganya menjadi Rp 1.069.000, terjadi kenaikan Rp 1.000. Dan harga ini bertahan hingga 10 September 2023.
Kenaikan Rp 1.000 per gramnya konsisten hingga 12 September 2023. Sehingga pada 11 September 2024 harga per gram Rp 1.070.000 dan 12 September 2023 1.071.000.
Kemudian pada 13 September 2023, harganya kembali menurun Rp 3.000, menjadi Rp 1.068.000, sama seperti harga pada 8 September 2023.
Di sisi lain, harga beli kembali atau buyback emas oleh Butik Logam Mulia pada awal September hingga kini juga fluktuatif. Grafik menunjukkan pola yang sama dengan tren harga emas. Pada 13 September 2023, harga buyback Rp 949.000. Ini menurun setelah sebelumnya pada 12 September harga buyback Rp 952.000.
Sementara itu, penyebab kenaikan dan penurunan harga emas sendiri, dari situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disebabkan oleh beberapa faktor. Mulai dari ketidakpastian kondisi global karena faktor politik, ekonomi, resesi atau perang. Kemudian faktor permintaan dan penawaran emas, yakni jika permintaan tinggi, pastinya akan naik dan sebaliknya.
Baca Juga : STIE Malangkucecwara Jalin MoU dengan Universitas Rajamangala Thailand
Berikutnya karena adanya kebijakan moneter. Harga emas juga sangat tergantung dari kebijakan moneter yang diambil bank sentral Amerika Serikat (Federal System atau secara informal disebut The Fed).
Inflasi juga menjadi salah satu faktor naik atau turunnya harga emas. Semakin tinggi tingkat inflasi, maka semakin mahal pula harga emas. Dan faktor berikutnya yang memengaruhi adalah nilai tukar dolar. Harga emas dalam negeri mengacu pada harga emas internasional yang dikonversi dari dolar Amerika Serikat (AS) ke dalam mata uang rupiah. Oleh karena itulah, harga emas sangat dipengaruhi oleh pergerakan rupiah terhadap dolar.
Sementara itu, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sedangkan dalam pembelian emas, sesuai dengan PMK No 34/PMK 10/2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Sehingga, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45 persen, maka pembeli harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksi pembeliannya.
Berikut rincian harga dasar emas Antam 0,5 gram hingga 1000 gram pada Rabu 13 September 2023.