JATIMTIMES - Anggota DPRD Kabupaten Blitar dari Partai Amanat Nasional (PAN) Nur Fatoni resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil rakyat. Pengunduran diri Fatoni tersebut ditandai dengan rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah janji pengganti antar-waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Blitar sisa masa jabatan 2019-2024, Senin (4/9/2023).
Rapat paripurna PAW anggota DPRD Kabupaten Blitar sisa jabatan 2019-2023 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito yang didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Rifa’i, Wakil Ketua Mujib, dan Wakil Ketua Susi Narulita.
Baca Juga : Peringati Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Blitar Prioritaskan Kemudahan Pelayanan
Hadir dalam agenda ini, Bupati Blitar Rini Syarifah, forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Blitar, dan anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Dalam rapat paripurna yang digelar di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar ini, Mohamad Ansori secara resmi dilantik sebagai pengganti antar-waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Blitar. Politikus PAN tersebut dilantik menggantikan Nur Fathoni yang mengundurkan diri.
Prosesi pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh Ansori yang dipandu oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar M. Rifa’i. Prosesi pelantikan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah atau janji dengan penyematan PIN.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito mengatakan, pelantikan Mohamad Ansori sebagai anggota DPRD Kabupaten Blitar dilaksanakan menindaklanjuti Surat Gubernur Jawa Timur Nomor 171/32440/011.2/2023 perihal penyampaian keputusan gubernur Jawa Timur.
Baca Juga : Bendil Kiai Bicak, Pusaka Panembahan Senopati yang Kini Jadi Pusaka Keramat Kabupaten Blitar
“Saya selaku ketua DPRD mengucapkan selamat atas dilantiknya Mohamad Ansori sebagai anggota DPRD Kabupaten Blitar. Kami berharap saudara dapat bekerja sama dan bersinergi dalam membangun Kabupaten Blitar,” kata Suwito.
Dalam kesempatan ini, Suwito selaku ketua DPRD Kabupaten Blitar juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Nur Fathoni atas pengabdian selama menjabat anggota DPRD Kabupaten Blitar. “Mudah-mudahan pengabdian Saudara Nur Fathoni kepada daerah dan seluruh masyarakat Kabupaten Blitar dapat membawa berkah dan menjadi amal ibadah,” pungkasnya.