JllATIMTIMES - Banyaknya informasi serba gratis dalam embel-embel sekolah negeri di sejumlah wilayah termasuk Pamekasan ternyata tidak semuanya benar. salah satunya dibuktikan dengan adanya dugaan praktik jual beli seragam sekolah, Kamis (24/08/2023)
Dugaan praktik jaul beli seragam itu dilakukan dengan berbagai siasat dan kemasan, hal itu dibeberkan oleh salah satu wali murid di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Pamekasan.
Baca Juga : Tempat Sampah Transparan Antar SDN Punten 01 Raih Juara I Lomba Pengelolaan Sampah di Kota Batu
Padahal kemendikbudristek sudah mengeluarkan edaran yang isinya melarang melakukan praktik jual beli seragam di sekolah berdasarkan Permendikbud Nomor 50 tahun 2022.
Bahkan kemendikbudristek dengan tegas mengancam akan memberikan saksi berupa administrasi, pencopotan, hingga pidana jika terbukti masuk ke ranah korupsi.
Bahkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat melakukan kunjungan kerja ke Pamekasan pada (23/08/23) mengimbau agar para kepala sekolah jangan sampai melakukan jual beli seragam sekolah.
"Sementara jangan ada jual beli seragam di Koperasi Sekolah," ucap Khofifah Indar Parawansa.
Sedangkan dugaan yang terjadi di Pamekasan, modus yang dilakukan pihak sekolah yakni penjualan dilakukan melalui koperasi sekolah dengan harga mulai dari 800 ribu rupiah.
"Dapatnya cuma celana, baju dan songkok, harganya 800 ribu," katanya.
Baca Juga : Diblacklist KAI, Penumpang Ini Imbau Agar Tak Boarding Pakai Pemindai Wajah
Sementara itu, Kabid Pembinaan SMP Ridwan saat dikonfirmasi via telpon mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan imbauan agar sekolah di bawah pimpinannya tidak melakukan praktik jual beli seragam.
"Terkait hal tersebut, Kami sudah mengimbau agar sekolah tidak jualan seragam. Jika di lapangan ada, seperti yang kami dengar, sekolah melalui koperasi yang ditangani OSIS menyediakan seragam. Siswa membeli silakan tidak membeli ya tidak masalah. Tidak boleh ada pemaksaan. Ini untuk semua SMP negeri di Pamekasan," jawabnya.
Saat ditanya soal berapa jumlah sekolah yang diduga melakukan jual beli seragam sekolah, pihaknya mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
"Jumlah pastinya tidak tahu, ada beberapa sekolah yang menyediakan seragam lewat koperasi siswa yang dikelola oleh OSIS. Tidak paksaan bagi siswa untuk membeli," tutupnya.