free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Merdeka Narkoba, Polres Jember Dirikan Posko Konsultasi Narkoba

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Dede Nana

16 - Aug - 2023, 00:16

Placeholder
Kasatreskoba Polres Jember AKP. Sugeng Irryanto saat memberikan penyuluhan kepada orang tua penggunanya narkoba (foto : Moh. Ali Makrus / Jember TIMES)

JATIMTIMES - Satreskoba Polres Jember hadirkan inovasi dengan membuka Posko layanan Konsultasi Penyalahgunaan Narkoba, sekaligus rumah untuk rehabilitasi pengguna narkoba dengan diberi nama Kampung Tangguh Narkoba.

Posko yang resmi dibuka pada Selasa (15//8/22023) disalah satu bangunan yang memiliki luas 1200 m2 dengan 8 kamar, serta ruang konsultasi ini berada di Jalan Jalan Blimbing Lingkungan Parah Jember Lor Kecamatan Patrang.

Baca Juga : Ini Daftar Kereta Api yang Tiketnya Promo 78 Persen hingga Tarif Hanya Rp 78 Ribu 

Dimana dalam pembukaan tersebut, 9 anak-anak yang masih usia sekolah bersama dengan orang tuanya langsung mendapatkan penanganan dari tim Urkes (Unit Kesehatan) Polres Jember, serta pengarahan langsung dari Kasatreskoba Polres Jember AKP Sugeng Iryanto.

"Posko ini resmi kami buka mulai hari ini, dimana posko ini merupakan inovasi Polres Jember dalam memberikan layanan konsultasi  tentang penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Jember. Termasuk dalam melakukan rehabilitasi terhadap penggunanya agar Jember merdeka dari narkoba, " ucap Sugeng.

Dengan adanya posko kampung tangguh narkoba ini, Sugeng berharap, adanya keterlibatan dan peran masyarakat dalam memerangi narkoba, dimana masyarakat bisa melaporkan adanya penyalahgunaan narkoba ke posko tersebut.

"Masyarakat bisa melaporkan penyalahgunaan narkoba di posko ini. Di mana laporan masyarakat ini nanti sebagai tindakan awal kami aparat kepolisian untuk melakukan pemeriksaan, sehingga kami akan menentukan, apakah mereka yang menyalahgunakan narkoba perlu direhabilitasi atau dilakukan pembinaan. Serta melakukan tindakan terhadap jaringannya," beber Sugeng.

Dari pantauan Jatim Times dalam pembukaan posko Kampung Tangguh Narkoba, 9 anak terdiri dari 5 perempuan dan 4 laki-laki usia sekolah langsung menjadi 'pasien' pertamanya.

Ke 9 anak anak tersebut dihadirkan ke posko bersama orang tuanya untuk mendapatkan penyuluhan dan juga pembinaan. Di mana orang tua dari 9 anak tersebut tidak mengetahui, jika anaknya sudah kecanduan narkoba jenis pil koplo.

UM orang tua dari DM  yang juga penggunanya narkoba sejak kelas 1 SMA, merasakan kaget melihat anaknya selama ini mengkonsumsi pil koplo. Bahkan perempuan yang harus menjadi singel parent dalam membesarkan anaknya ini sempat jatuh pingsan saat mengetahui anaknya DM tidak hanya menjadi pengguna, tapi juga menjual pil koplo ke teman-temannya.

Tidak hanya UM, BT orang tua yang lain juga histeris saat tahu anaknya menjadi pemuja pil koplo sejak masih duduk di bangku SMP. Bahkan perempuan paruh baya ini tak henti hentinya menangis sambil terus memarahi anaknya.

Baca Juga : Viral Gerobak Horor di Tuban Berjalan Sendiri Tanpa Pengemudi

Melihat kegelisahan orang tua yang anaknya terjerat narkoba, Sugeng pun mengimbau kepada orang tua agar selalu mengawasi anak anaknya, terutama ketika ada perilaku anaknya yang janggal.

"Orang tua harus tahu aktivitas anak -anaknya. Kalau memungkinkan, periksa baju dan peralatan sekolah anaknya, karena ada kalanya ada hal-hal yang disembunyikan anak dari orang tuanya di dalam tas maupun tempat lainnya. Orang tua harus tahu," jelasnya.

Kepada orang tua yang anaknya sudah terjangkit narkoba, pihaknya menyiapkan ruang konsultasi selama 24 jam setiap harinya, dengan membuka layanan online, terlebih 9 anak yang mendapatkan pembinaan pada pembukaan posko kampung tangguh narkoba, sudah masuk kategori akut dan kecanduan.

"Dari pemeriksaan ini tadi, 9 anak sudah masuk kategori kecanduan. Seminggu sekali mereka mengonsumsi pil koplo tersebut. Bahkan 2 diantaranya merupakan pengedar. Oleh karenanya kepada orang tua 9 anak tersebut kami membuka ruang konsultasi dan pengawasan 1 x 24 setiap hari dengan memantau perkembangan anak," terang Sugeng.

Sedangkan untuk 2 anak yang menjadi pengedar, polisi melakukan pengawasan khusus dengan mewajibkan lapor dan mendapat pembinaan. 


Topik

Peristiwa polres jember kampung tangguh narkoba merdeka narkoba



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Dede Nana