free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Tembok Rumah Kos Salvia Dinilai Tutupi Akses Jalan, Primaland: Sudah Sesuai Siteplan

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

11 - Aug - 2023, 01:23

Placeholder
Direktur Utama Primaland Hanip Margo Prasetyo bersama Head Legal Yanuar Risyahwan dan Staf legal, M. Nurcholis.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Komplek rumah kos Salvia milik Primaland dipersoalkan sejumlah petani. Hal tersebut lantaran ada salah satu sisi komplek yang berada di RT 7 RW 4 Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru ini dinilai menghalangi jalan yang biasa digunakan sebagai akses oleh petani. 

Saat dikonfirmasi, pihak Primaland mengaku bahwa pembangunan yang dilakukan di komplek Rumah Kos Salvia itu telah sesuai dengan siteplan. Dan pembangunannya juga telah disertai kelengkapan berkas dokumen yang dibutuhkan.

Baca Juga : Terealisasi, Kementerian PUPR Tingkatkan Kelas Jalan Menuju Pabrik Gula RMI Blitar

"Secara legalitas sudah dipenuhi. Ada SHGB, Sertifikat SHM dan lainnya. Termasuk perizinan juga sudah lengkap semua. Pembangunan itu juga sudah sesuai siteplan. Di dokumen yang kami kantongi, batas tanah yang kami bangun juga batasnya sesuai. Tidak lebih," ujar Head Legal Primaland Yanuar Risyahwan, Kamis (10/8/2023). 

Pihaknya pun mengakui bahwa terkait batas berupa tembok yang dinilai menghalangi akses jalan itu memang sempat dikeluhkan warga. Namun dalam hal ini, pihaknya juga telah melakukan beberapa kali mediasi, meskipun belum menemukan kata sepakat. 

"Sudah beberapa kali mediasi. Termasuk dengan petani yang bilangnya mengeluh. Melibatkan kelurahan, RT, RW, Babinsa, Babinkamtibmas tapi memang belum ada sepakat," ujar Yanuar. 

Selain itu pembangunan yang dilakukan tersebut menurutnya juga telah mempertimbangkan apa yang menjadi kebutuhan penghuni rumah kos. Salah satu pertimbangan adalah faktor keamanan dan kenyamanan penghuni kos.

Pantauan di lokasi, lokasi komplek rumah kos Salvia ini berada di sisi barat Lapangan Merjosari. Dan sebagian sisi tembok yang menghadap ke utara, memang terlihat berdiri tembok selebar kurang lebih 1,5 meter yang dikeluhkan karena dinilai menutup jalan. Nampak berhimpitan dengan saluran irigasi.

Namun ternyata, jalan tersebut bukan satu-satunya akses petani. Di sisi utara, juga terdapat pematang lahan yang biasa digunakan sebagai jalan alternatif. Hanya jaraknya, sedikit lebih memutar.

"Buktinya, sejak hal itu banyak diperbincangkan, petani masih bisa beraktivitas. Kami juga survei memang ada jalan lain yang bisa dilalui," imbuh Yanuar. 

Pihaknya pun sebenarnya berkeinginan agar ada pengujian pada dokumen yang dimiliki. Terutama dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas terkait. Harapannya, jika setelah diuji tanah akses jalan yang dikeluhkan petani harus dipenuhi, maka pihak Primaland siap untuk memenuhi kewajibannya. 

Edi Purnomo, salah satu petani yang beraktifitas di lokasi tersebut.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

"Dulu waktu ada mediasi, kami sebenarnya menunggu dari dinas, yang bersangkutan tidak bisa hadir. Harapannya pihak dinas bisa menjadi penengah. Kalau memang tembok kami mentutup akses dan semisal berdasar di aturan harus dibongkar, kami siap," jelas Yanuar.

Baca Juga : Pengerjaan Akses Menuju Jembatan Jongbiru Ditarget Selesai Akhir Tahun

Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan solusi. Yakni dengan melakukan perbaikan jalan alternatif yang berada di sisi lain. Hal tersebut menurut Yanuar akan ditawarkan sebagai solusi dalam mediasi selanjutnya.

"Itu rencana solusi yang belum kami sampaikan. Karena sejumlah petani mengaku bahwa jalan alternatif tersebut jarang dilalui lantaran jalannya sempit. Selain jaraknya yang memutar, jalannya juga rusak. Untuk itu pun kami siap memperbaiki, jika memang warga berkenan," pungkas Yanuar.

Sementara itu ditemui di lokasi, seorang petani yang bernama Edi Purnomo (50) mengaku bahwa dirinya bersama 10 petani lain cukup keberatan dengan keberadaan tembok itu. Namun bukan berarti ia tidak membuka diri untuk mencari solusi bersama.

"Kami ini sudah beberapa kali mediasi, namun pihak pengembang masih belum menyampaikan solusi pastinya. Kami kan menunggu," jelas Edi. 

Ia pun mengaku bahwa hal itu juga telah dikeluhkan sejak Mei 2023 lalu. Untuk itu bersama para petani lain agar segera ada solusi. Seperti dibukanya akses jalan dan atau jalan alternatif bisa diperbaiki untuk mempermudah akses petani.

"Ya kepinginnya agar jalan (alternatif) yang itu bisa diperbaiki. Kan susah dilalui, orang ngangkut rumput juga takut jatuh. Lalu kalau bisa dibuka atau dikasih pagar yang bisa buka tutup. Pihak perumahan kan bisa mencatat, jam berapa aktivitas petani, mungkin untuk buka tutup (gerbang)," pungkas Edi. 


Topik

Peristiwa kompleks rumah kos salvia primaland akses jalan lowokwaru kota malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana