JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Satuan Polisi Pamong Praja bersama Bea Cukai Madiun terus gencar menyosialisasikan peraturan perundangan tentang cukai dengan menggelar jalan sehat bersama Mas Ony dan Mas Antok pada Minggu (30/7/2023).
Selain sebagai hiburan, kegiatan jalan sehat juga dilaksanakan dalam rangka sosialisasi ketentuan di bidang cukai bagi masyarakat, khususnya Ngawi.
Baca Juga : Laba FIF naik 30,2 Persen Jadi Rp 1,96 Triliun di Semester I-2023
Diharapkan dengan kegiatan itu, masyarakat bisa mengerti ciri-ciri rokok ilegal dan ketentuan peraturan di bidang cukai. Apalagi, peredaran rokok ilegal dapat merugikan negara.
"Momen seperti ini banyak masyarakat yang berkumpul diharapkan informasi tentang ciri-ciri rokok ilegal dan peran masyarakat untuk memberantas sehingga akan mempersempit peredarannya," terang Cahyo Wibowo, fungsional ahli pertama Bea Cukai Madiun.
Dalam kesempatan itu Bea Cukai Madiun juga meminta kepada masyarakat jika mengetahui adanya peredaran rokok ilegal untuk segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun TNI atau Satpol PP setempat.
Sementara itu, Satpol PP Ngawi telah menggelar dua kali even jalan sehat sebagai sarana sosialisasi peraturan perundangan tentang cukai dan dalam rangka hari jadi Kabupaten Ngawi yang tahun ini tepat berusia 665 tahun.
Kegiatan yang diadakan oleh Satpol PP dapat terlaksana dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) sangat berperan penting dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Baca Juga : Buntut Penetapan Tersangka 2 Oknum TNI Aktif, DPP LIRA Desak Seluruh Pimpinan KPK Mundur
"Selain sarana olahraga untuk menyehatkan masyarakat, jalan sehat yang diikuti sekitar empat ribu orang ini sebagai sarana sosialisasi tentang cukai agar masyarakat paham dan mengerti. Selain untuk memperingati hari jadi Kabupaten Ngawi," ujar Rahmad Didik Purwanto, kepala Satpol PP Kabupaten Ngawi.
Jalan sehat itu turut dihadiri Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Djatmiko, dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah.