free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Viral, Pengakuan Akun Nayya Annesa yang Alami KDRT, hingga Anak Balitanya Diperkosa

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : A Yahya

27 - Jul - 2023, 01:50

Placeholder
Desi Natalia Sinulingga melalui akun Instagramnya @nayya_annesa. (Foto: Instagram)

JATIMTIMES - Baru-baru ini seorang warga Medan bernama Desi Natalia Sinulingga melalui akun Instagramnya @nayya_annesa tengah menjadi sorotan lantaran mengaku alami KDRT dan anak balitanya diperkosa. Kejadian yang dialami pada 2020 itu saat ini meminta bantuan hukum dari Hotman Paris dan Tim Hotman 911. 

Dalam videonya yang diunggah akun @nayya_annesa pada Rabu (26/7/2023), Desi mengaku mempunyai tiga anak balita, kos di Medan Jalan Karya Wisata, Medan Johor. "Saya memohon kepada bapak pengacara Hotman Paris dan Hotman 911 untuk membantu kasus hukum saya, yang saya alami," ungkap Desi. 

Baca Juga : Wabup Ajak Organisasi Perempuan Gresik Cegah Penyebaran HIV-AIDS

Desi menceritakan kasus pertama adalah kasus KDRT yang dialaminya pada tanggal 20 Oktober 2020. Desi mengaku dianiaya oleh 3 orang pelaku. 

"Di mana kepala saya dipukul dengan kepalan tangan berulang kali yang mengakibatkan memar dan sakit pada bagian kepala. Dan kepala saya di miringkan ke kiri hingga leher saya terkilir

"Dan pada tanggal 26 November 2020, pelaku menyeret saya ke aspal yang mengakibatkan memar dan kaki saya diinjak. Kaki saya dijegal kemudian saya terjatuh, terduduk dalam keadaan hamil yang membuat tulang ekor saya patah," imbuh pengakuan Desi. 

Desi mengaku sudah melaporkan KDRT tersebut ke Polsek Percut Sei Tuan, Medan pada tanggal 20 Oktober 2020. Dan pada 27 November 2020 penganiayaan yang lokasinya di Polrestabes Medan sudah dilimpahkan ke Polsek Percut Sei Tuan Medan. Bahkan pelaku sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka, namun perkara ini belum juga disampaikan ke Kejaksaan.

"Dalam perjalanan kasus, saya sempat dijemput paksa dengan tanpa status perkara di Polsek Percut Sei Tuan, Medan tanggal 10 sampai 13 September 2021. Selama 3 hari tanpa status tahanan," ujar dia. 

"Saya juga diminta untuk penyidik agar berdamai dengan pelaku dengan uang tunai sebesar Rp 20 Juta, tapi saya menolaknya," imbuh Desi. 

Lantas kasus berikutnya adalah kasus yang menimpa anak balitanya, K, umur 3 tahun 6 bulan. Anak Desi itu diduga diperkosa oleh pemilik kos dan temannya di kos tempat tinggalnya. 

Pada akhir November 2021, Desi sudah laporkan hal ini ke Polsek Delitua, tapi ditolak. Dengan alasan disebutkan Desi, jika bukan kapasitas Polsek Delitua untuk menangani kasus pelecehan anak di bawah umur.

Baca Juga : Angkat Kaki di Kursi Bioskop, Seorang Bule di Surabaya Ditegur Security, Netizen : Terlalu Diramahin

"Dan saya lapor kembali ke Polrestabes Medan, namun tetap ditolak juga karena alasannya meminta klarifikasi kejadian dari awal sampai akhir yang harus ditekan anak saya, dengan menyebutkan nama pelaku dengan jelas," jelas Desi. 

"Hal itu tidak mungkin bisa dilakukan anak saya karena mengingat belum bisa berbicara dengan jelas tentang kejadian yang dialaminya. Karena dia masih di bawah umur 4 tahun," sambung keterangannya. 

Lantas Desi pun berharap jika Hotman Paris dan Hotman 911 bisa membantunya untuk mendampingi secara hukum. 

"Saya kaum wanita yang sangat lemah yang tidak berdaya ini agar dapat membantu untuk menyelesaikan kasus hukum yang saya alami. Saya berharap pelaku yang sudah statusnya tersangka dapat dilimpahkan ke Kejaksaan dan pelaku yang perkosa anak saya dapat juga dilaporkan ke pihak kepolisian," ungkap dia. 

Lantas pada unggahan Instagram  Hotman Paris, pengacara kondang tersebut mengaku saat ini tengah menunggu hasil pengawasan Propam Polda Sumut soal kasus yang dialami Desi. Di mana beberapa kasus yang dialami Desi dianggap tidak ditindaklanjuti oleh Polsek maupun Polrestabes Medan. 


Topik

Peristiwa medan hotman paris kasus kdrt viral



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

A Yahya