free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Modus Jual Beli Mebel, Dua Pria Lumajang Nyaris Dimassa Warga Desa Sumberasri Blitar

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : A Yahya

19 - Jul - 2023, 03:24

Placeholder
Dua warga Lumajang diamankan akibat penipuan dengan modus jual beli mebel.(Foto : Humas Polres Blitar)

JATIMTIMES - Polsek Nglegok Polres Blitar Kota mengamankan dua pria asal Kabupaten Lumajang. Dua pria dari Tapal Kuda itu diamankan karena menipu dengan modus jual beli mebel.

Informasi yang dihimpun dari kepolisian, sasaran dari dua pria asal Lumajang itu adalah warga Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.  Aksi keduanya terbongkar setelah warga curiga dengan gerak-geriknya di desa tersebut. Dua orang dari Lumajang itu mendatangi tiga rumah warga secara bergantian pada Selasa 18 Juli 2023.

Baca Juga : Diduga Maling, Seorang Pria Dibekuk Warga di Jembatan Suramadu

Kapolsek Nglegok, Iptu Nur Budi Santosa saat dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian tersebut. Kedua pria tersebut berinisial SN (61) dan SR (51). Dari hasil penyelidikan kepolisian, kedua pria tersebut masuk ke rumah salah satu  warga. Awalnya tak ada yang curiga, namun kecurigaan muncul ketika  keduanya masuk ke rumah ketiga.

"Setelah masuk ke rumah ketiga, akhirnya saksi yang membuntuti dari belakang menghentikan kedua orang itu. Setelah dihentikan ditanya rumahnya mana terus maksudnya apa. Dia menjawab bahwa dia dari Lumajang," jelas Nur Budi.

Dua orang Lumajang itu kemudian digiring ke kantor desa setempat. Saat diperjalanan menuju kantor desa salah satu pria itu sempat membuang sebuah berkas yang ternyata isinya adalah foto barang  mebel.

Sesampainya di kantor desa keduanya diinterogasi oleh perangkat desa bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Keduanya mengaku menawarkan mebel dengan harga murah. Namun ternyata hal itu hanya modus untuk memperdayai warga agar mau menyerahkan barang atau uang.

Nur Budi menambahkan, keduanya mengaku telah delapan kali beraksi di Desa Sumberasri dan mendapatkan hasil yang sejumlah Rp 1.800.000.  Selain itu keduanya juga pernah mendapatkan empat buah perhiasan dari warga.

"Keterangannya  memang menawarkan mebel, namun  meminta uang di awal baru kemudian  barang akan  dikirim. Kalau pengakuan perangkat desa pernah ada warga yang memberikan uang, namun demikian masih kita dalami," imbuhnya.

Baca Juga : Viral, Manten Anyar Terpaksa Jalan Kaki Lewati Jembatan Sementara Lumajang-MalangĀ 

Informasi yang diterima Polsek Nglegok, kedua pria tersebut hendak dihakimi massa. Namun saat itu kebetulan ada petugas kepolisian dan TNI yang sedang berpatroli jelang malam satu Suro, sehingga aksi main hakim sendiri tak sampai terjadi.

"Informasinya tadi hampir mau dihakimi. Beruntung ada kepolisian yang patroli bersama TNI, disitu ada keramaian lalu kita hampiri," jelasnya.

Etelah diinterogasi di kantor desa, dua pria asal Lumajang itu kini diamankan di Mapolsek Nglegok. Sementara tiga orang pemilik rumah yang didatangi oleh kedua pria tersebut dimintai keterangan untuk melacak apakah ada kerugian yang disebabkan akibat ulah kedua pelaku.

"Keterangan awal keduanya menawarkan mebel namun meminta uang terlebih dahulu sebelum nantinya barang dikirim. Namun saat ini dari tiga pemilik rumah  yang didatangi masih kita gali keterangannya apakah sudah sempat  mengalami kerugian atau belum," tutup Nur Budi.


Topik

Peristiwa polres blitar kota kabupaten blitar kabupaten lumajang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya