free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pelaku Seni Budaya Kecam Pernikahan Anjing yang Viral Pakai Adat Jawa di Jakarta

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Yunan Helmy

19 - Jul - 2023, 00:14

Placeholder
Pelaku seni budaya Ruwiyanto. (Foto: istimewa)

JATIMTIMES - Belum lama ini pernikahan sepasang anjing Jojo dan Luna di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta, menyita perhatian publik. Itu karena prosesi pernikahan sepasang anjing tersebut sakral layaknya manusia. 

Dalam pernikahan itu, anjing Jojo dan Luna menggelar prosesi dengan adat Jawa. Selain itu, ada prosesi pemberkatan yang dilakukan oleh romo. Bahkan tak tanggung-tanggung, biaya pernikahan sepasang anjing tersebut menghabiskan dana hingga Rp 200 juta. 

Baca Juga : Tahun Baru Islam 1445H: Refleksi Hijrah dan Kemanusiaan

Menanggapi viralnya peristiwa tak biasa itu, pelaku seni dan budaya Jawa Ruwiyanto mengecam keras para pelaku dan seluruh yang terlibat prosesi pernikahan hewan yang dikemas dengan kirab manten adat Jawa tersebut. 

“Pernikahan hewan yang dikemas dengan prosesi manten adat Jawa sangat mencederai budaya Jawa yang bersumber dari Keraton Surakarta dan Keraton Yogyakarta yang adiluhung," ujar Ruwiyanto, Selasa (18/7/2023). 

“Sebagai pelaku seni dan budaya warisan leluhur, saya sangat tersinggung. Untuk itu  kami meminta para pelaku meminta maaf secara terbuka karena telah mencederai perasaan wong Jawa," sambung Ruwiyanto. 

Pria yang berprofesi sebagai pemandu pernikahan Jawa tersebut juga meminta agar ada permintaan maaf dari pihak yang persangkutan. "Prosesi kirab manten adat Jawa memiliki filosofi dan bernilai budaya tinggi bagi orang Jawa. Maka jangan seenaknya saja memakai untuk sesuatu hal yang kurang pada tempatnya," tandas Ruwiyanto.

Jika para pelaku tidak bersedia meminta maaf, maka Ruwiyanto bakal melaporkan pelecehan budaya tersebut ke pihak berwajib.  "Ini masih mau saya konsultasikan secara hukum. Jika nantinya meyakinkan, maka akan saya laporkan ke pihak berwajib," tandas Ruwiyanto. 

Prosesi pernikahan anjing pakai adat jawa terdapat kembar mayang di depan anjing. (Foto: YouTube)

Tak hanya Ruwiyanto. Paguyuban Panatacara Yogyakana (PPY) sebagai organisasi resmi berbadan hukum juga mengecam pernikahan anjing tersebut. Berikut ini isi pernyataan resmi PPY :

1. Acara yang dilaksanakan tersebut sangat mencederai nilai-nilai budaya adiluhung yang tetap dilestarikan di wilayah negara kesatuan Repubik Indonesia. 

2. Kami sebagai bangsa Indonesia merasa mendapat pelecehan dari pelaksanaan ini. Prosesi adat diciptakan oleh leluhur kami mengandung nilai luhur dan dipakai upacara sakral dalam pemikahan manusia, tetapi diadopsi untuk prosesi pernikahan dengan memakai simbol-simbol budaya adiluhung yang semestinya tidak sepantasnya diterapkan pada anjing. 

Baca Juga : BPBD Kota Malang Bangun Rumah Edukasi Bencana, Ini Fungsinya

3. Kami sebagai pelaku seni dalam dunia jasa pemikahan yang selama ini sangat menjunjung dan menjaga budaya pernikahan adat Jawa yang bersumber langsung dari Keraton Yogjakarta ataupun Keraton Surakarta, di mana prosesi ini hanya berlaku untuk pemikahan manusia dengan segala makna indah dan filosofi di dalamnya. Kami merasa sangat keberatan atas terjadinya prosesi tersebut. 

Maka melalui siaran pers ini, kami dari PPY mengutuk keras atas tindakan yang dilakukan oleh pemprakarsa maupun yang memublikasikan kegiatan itu, pelaku-pelaku yang ada dan terlibat dalam video tersebut. 

Kegiatan tersebut sungguh bertolak belakang dengan amanat undang-undang yang tercantum di UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan telah melanggar Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE 2008) jo Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE 2016). 

Oleh karenanya, kami menuntut kepada pemprakarsa kegiatan ini untuk meminta maaf secara terbuka, baik melalui media elektronik maupun media cetak terhitung 3 x 24 jam sejak siaran pers ini kami release kepada seluruh masyarakat Indonesia serta tidak akan mengulangi perbuatan tersebut yang jelas-jelas mencederai budaya Nusantara yang adiluhung. 

Demikian pernyataan resmi dari PPY yang diterbitkan pada Selasa (18/7/2023) dan ditandatangani oleh Ketua PPY Ki Abeje Janoko. 

Sebelumnya, video pernikahan anjing bernama jojo dan Luna telah diunggah pada Senin (17/7/2023) oleh akun Youtube Bobby Sant dengan Judul VIRAL !!! Pesta Pernikahan Anjing Telan Biaya Ratusan Juta – The Royal Wedding Jojo & Luna. Video tersebut telah ditonton hingga lebih 12 ribu viewer.


Topik

Peristiwa Pernikahan anjing budaya Jawa manten adat Jawa Jawa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Yunan Helmy