free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Menantu Jokowi Dukung Begal Ditembak Mati, Polri: Tindakan Tegas Memang Diatur UUD Namun Bukan Dilegalkan

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

16 - Jul - 2023, 04:43

Placeholder
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Wali Kota Medan Bobby Nasution menyatakan mendukung tembak mati pelaku begal. Terkait pernyataan itu, Polri memandang tindakan melepaskan tembakan terhadap pelaku kriminal tak bisa dilakukan begitu saja.

"Pada prinsipnya tindakan tegas terukur itu memang diatur oleh undang-undang dalam rangka melindungi masyarakat, namun bukan berarti dilegalkan dalam setiap peristiwa," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023).

Baca Juga : Dilantik di Kampus Unisba Blitar, 3 DPC Granat Tegaskan Komitmen Cegah Peredaran Narkoba

Selanjutnya Sandi menjelaskan jika tindakan tegas seperti melepas tembakan bisa saja dilakukan polisi. Akan tetapi tindakan itu, kata dia, dilakukan dalam kondisi tertentu.

"Sepanjang untuk melindungi masyarakat, sepanjang untuk melindungi diri dalam rangka penegakan hukum atau pelaksanaan tugas itu memang ada aturan yang bisa menjelaskan hal tersebut," jelas Sandi.

Meski begitu, Sandi mengatakan penegakan hukum bukanlah yang utama. Menurutnya, pencegahan terjadinya tindak pidana lebih krusial untuk diutamakan.

"Polisi saat ini bukan mengedepankan penegakan hukum, tapi polisi mengedepankan masyarakat menjadi polisi untuk diri sendiri dan lingkungan," ujar Sandi.

Sebelumnya, Bobby Nasution menyatakan dukungan kepada polisi untuk melakukan tindakan tegas terhadap aksi kriminal geng motor dan begal sadis yang tidak segan-segan membunuh korban sudah sangat meresahkan.

"Apabila masih sering terjadi, saya dengar Pak Kapolres menyampaikan akan ditindak di lapangan walaupun harus ditembak mati. Itu kami rasa yang kita perlukan hari ini di wilayah kota Medan," kata Bobby melalui akun Instagram pribadinya.

Ia juga mengatakan begal dan pelaku kejahatan tak punya tempat di Medan karena aksi mereka meresahkan masyarakat. Oleh sebab itu, Bobby menilai sudah tepat jika aparat kepolisian melakukan tindakan tegas dan terukur.

"Aksi mereka meresahkan, sudah tepat jika aparat bertindak tegas karena kami ingin ketenangan, keamanan di Medan. Semoga ketegasan petugas membuat para pelaku begal sadis jera," ucapnya.

Bobby sendiri memang kerap meminta agar polisi menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan seperti geng motor dan begal. Menurutnya, kejahatan jalanan sangat meresahkan masyarakat di Kota Medan karena tidak segan-segan membacok korban.

Pernyataan Bobby itu sebelumnya mendapat tanggapan dari berbagai pihak, salah satunya Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Muhammad Alinafiah Matondang. Ia menilai pernyataan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang meminta agar polisi menindak tegas pelaku begal di lapangan walaupun harus ditembak mati bertentangan dengan hukum dan HAM.

LBH menekankan sikap menantu Presiden Joko Widodo tersebut mengarah kepada dugaan pembunuhan tanpa prosedur hukum dan putusan pengadilan (extra judicial killing). Artinya, menurut LBH, sikap Bobby soal hukum mati tak jauh beda dengan sadisnya pelaku begal itu sendiri.

Baca Juga : 2023 Jumlah Perokok Menurun di Beberapa Negara, Indonesia Malah Diprediksi Meningkat 

"Sehingga sikap tersebut juga kami nilai tidak jauh beda dengan sadisnya pelaku begal dan geng motor tanpa belas kasihan melukai dan membunuh para korbannya," kata Alinafiah kepada wartawan, Selasa (11/7).

Alinafiah meminta Bobby Nasution mengoreksi diri sebab dengan maraknya aksi kriminalitas begal dan geng motor ini artinya program kerja Pemerintah Kota Medan saat ini masih belum tepat sasaran.

"Penindakan begal dan geng motor di Sumut, khususnya Kota Medan juga merupakan tanggung jawab seluruh stakeholder termasuk Wali Kota. Misalnya melakukan pengawasan ketat dan rutin di lingkungan setempat melalui kepala lingkungan bersama babinkamtibmas, babinsa dan tokoh masyarakat," ungkapnya.

LBH Medan, tambahnya, mendukung penuh upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah khususnya Kepolisian untuk mencegah dan memberantas begal dan geng motor. Namun tetap harus mengedepankan aturan hukum dan berlandaskan pada hak asasi manusia.

Menurutnya penindakan terhadap aksi begal dan geng motor tentunya harus dengan tetap berpedoman kepada UUD 1945, UU RI Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM Jo. UU RI Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Konvensi Hak Sipil dan Politik dan Peraturan Kapolri Nomor: 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian Jo. Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Polri.

Terpisah, Peneliti ICJR (Institute for Criminal Justice Reform) Girlie Aneira Ginting mengingatkan agar aparat kepolisian untuk tetap mematuhi peraturan penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian yang diatur dalam secara rinci dalam Peraturan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2009.

"Tindakan tembak mati pelaku kejahatan merupakan extrajudicial killing atau pembunuhan di luar putusan pengadilan pada prinsipnya merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak tersangka atau orang-orang yang diduga melakukan tindak pidana yang dijamin secara sah oleh peraturan perundang-undangan," ungkapnya.

Karena itu, ICJR juga meminta Bobby Nasution untuk mengedepankan pendekatan sistemik dalam menanggulangi kejahatan. Sebab Wali Kota Medan memiliki tanggungjawab untuk mensejahterakan masyarakat dan melindungi hak warganya, sekalipun pelaku kejahatan.

"ICJR meminta Wali Kota Medan untuk berhati-hati bicara tembak mati pelaku kejahatan. Dorongan demikian dari kepala daerah dapat mengakibatkan situasi pelanggaran HAM yang serius dari mulai masalah prosedur sampai dengan salah sasaran," bebernya. 


Topik

Peristiwa Begal polri tembak mati bobby nasution wali kota medan menantu jokowi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Sri Kurnia Mahiruni