free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kasus Korupsi Pengadaan HGU Lahan Tebu, KPK Geledah Kantor PTPN XI Surabaya

Penulis : Mutmainah J - Editor : Dede Nana

15 - Jul - 2023, 01:54

Placeholder
Suasana Kantor PTPN XI Surabaya saat digeledah KPK. (Foto dari detik)

JATIMTIMES - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI Surabaya, Jawa Timur. Dikutip dari detikJatim, tim penyidik keluar dari gedung di Jalan Merak tersebut pukul 14.58 WIB. 

KPK keluar membawa 2 koper berisi berkas. Tampak 1 koper terlihat dimasukkan di bagasi mobil KPK. Tidak tampak pegawai atau pimpinan PTPN XI ikut mobil KPK saat meninggalkan gedung.

Baca Juga : Dorong Konektivitas Pendukung Bandara, Bupati Kediri: Diproyeksikan Layani Penerbangan Haji dan Umroh

Kedatangan KPK ini kemudian dibenarkan Kepala Bagian (Kabag) Sekretaris Perusahaan PTPN XI, Yunianta. Ia mengatakan memang ada petugas KPK datang melakukan pemeriksaan.

"Memang hari ini ada pemeriksaan oleh KPK di kantor PTPN XI Surabaya. Tim KPK kurang lebih 3 mobil," kata Yunianta, Jumat (14/7/2023)

Selanjutnya, Yunianta mengakui tim penyidik KPK membawa sejumlah dokumen dari kantornya. "Kami detail koper kurang tahu. Sebenarnya tidak banyak berkasnya, berkas serah terima, pengadaan saja. Ndak banyak, cuma kopernya saja yang banyak," katanya.

Yunianta juga mengkonfirmasi jika saat penggeledahan oleh KPK itu juga ada pemeriksaan. Namun ia mengatakan hanya Dirut PTPN XI Surabaya yang diperiksa KPK. Namun ada juga sejumlah pegawai yang juga dimintai keterangan.

"Iya (Dirut PTPN XI diperiksa). Semua diperiksa, pimpinan diperiksa sebagai saksi, pemeriksaan normatif. Sebagai saksi saja, hanya Pak Dirut saja," kata Yunianta

Yunianta mengatakan sebelumnya sudah ada surat tugas dari KPK yang masuk PTPN. Khususnya terkait pengadaan lahan. "Surat tugas yang kami terima dari KPK terkait pemeriksaan pengadaan lahan PTPN XI," pungkasnya.

Sementara, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi. Selain PTPN XI, tim penyidik bergerak menggeledah rumah pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga : Terseret Kasus Penipuan, Inilah Sederet Kasus yang Melilit Motivator Mario Teguh

“Hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang berbeda di sana. Antara lain Kantor PTPN XI dan beberapa rumah yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).

Ali mengatakan, upaya paksa penggeledahan itu terkait penyidikan baru dugaan korupsi di PTPN XI yang tengah diusut KPK, yakni terkait pengadaan hak guna usaha (HGU) lahan tebu. 

Menurut Ali, kasus itu merupakan perkara baru yang tengah diusut KPK. Meski demikian, KPK baru akan menjelaskan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pada saat penyidikan sudah dinilai cukup.

Tak hanya itu, Ali juga menyebut KPK hingga beberapa waktu ke depan masih mengumpulkan dan melengkapi barang bukti dengan melakukan upaya paksa penggeledahan. “Juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas dugaan korupsi penyidikan baru yang sedang kami lakukan,” ujar Ali.


Topik

Peristiwa kpk ptpn xi surabaya dugaan korupsi pengadaan hgu lahan tebu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Dede Nana