free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Suami Aniaya Istri hingga Babak Belur Malah Bebas, Polisi Anggap Tindak Pidana Ringan  

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri

14 - Jul - 2023, 19:37

Placeholder
Korban yang dianiaya oleh suami. (Foto: Instagram)

JATIMTIMES - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang istri diduga dianiaya oleh suami, hingga babak belur. Narasi dan foto itu dibagikan oleh akun Instagram @jktnewss. 

Dalam video yang dibagikan terlihat seorang istri dipiting oleh lengan suami di garasi mobil. Tampak sang istri sudah berusaha melepaskan diri namun tak bisa.  

Baca Juga : Asal Tulungagung, Pria Selingkuhan Suami Selebgram Meylisa Zaara Korban KDRT?

Sementara video lainnya juga memperlihatkan beberapa tetangga dari pasutri tersebut berada di lokasi. Diduga sudah mencoba melerai keduanya, namun tak bisa.  

Sedangkan di unggahan slide lainnya, terlihat wajah korban babak belur. Selain darah, mata sebelah kanan lebam biru hingga bengkak. 

Dalam narasi yang dibagikan, penganiayaan itu terjadi saat istrinya yang tengah hamil empat bulan. Peristiwa itu terjadi di Perumahan Serpong Park, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, pada Rabu (12/7/2023) subuh. 

"Mirisnya pelaku yang telah dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban dibebaskan dengan alasan tindak pidana ringan," tulis keterangan akun tersebut. 

Dalam narasi juga dijelaskan jika pelaku disebut terus menerus memukuli korban padahal sudah tidak berdaya di bagian wajah. 

"Tanpa sebab pasti, terus menerus memukuli korban yang sudah tidak berdaya hingga mengalami luka parah pada bagian wajah. Tidak hanya itu, pelaku juga menyeret korban dari halaman hingga ke dalam rumah," tulis dia. 

"Aksi brutal pelaku terhenti setelah pengurus lingkungan keluar dan melerai, namun pelaku yang masih tersulut emosi bahkan terus berusaha menantang. Beruntung tidak ada satupun pengurus yang terpancing oleh pelaku," imbuh keterangan akun tersebut. 

Menurut narasi akun tersebut, pada Kamis (13/7/2023) ibu korban mendengar suara pintu terbuka, saat diperiksa terlihat pelaku sudah berada di dalam kamar korban dengan kondisi korban sudah terluka parah pada bagian hidung. 

Disebutkan juga ibu korban sudah berusaha melerai. Namun malah ikut terkena pukul pelaku di bagian kepala. 

"Melihat itu, korban berusaha mencari pertolongan dengan kabur lewat jendela namun dikejar hingga akhirnya tertangkap di halaman dan menjadi pelampiasan kemarahan pelaku," tulis keterangan akun tersebut. 

"Korban pun ditindih dan terus dipukuli pelaku, tetangga yang mendengar suara kegaduhan berhamburan keluar dan langsung menolong korban serta menangkap pelaku," imbuh keterangannya. 

Baca Juga : Diduga Langgar Perda, DPRD Situbondo Persoalkan Pembangunan Minimarket di Besuki

Sontak unggahan itu pun menuai beragam komentar dari warganet. Tak sedikit warganet yang berkomentar negatif terhadap aparat kepolisian. 

"Ayo bantu viralkan, suaminya harus dihukum," @wahyuwahy*****. 

"Boleh deh dibebasin dgn "tindak pidana ringan", tp boleh dong hey budiyanto jauhari, kami kasih salam olahraga ringan @ minimal sampe ga sadarkan diri (?) Wkwkwk," @cathy****. 

"Polsek mana itu yg bilang tindak pidana ringan???," @riado****. 

"Tindak pidana ringan," @mutiaalfa****. 

"Tag Polsek nya abis ini pasti langsung klarifikasi dengan alasan ini lah itu," @budialva****. 

Sementara itu, menurut Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Kota Tangerang Selatan Ipda Galih Dwi Nugroho mengatakan dirinya bakal mengecek dulu laporan tersebut. 

"Belum monitor, nanti saya tanya dulu," ucapnya, dikutip Okezone, Jumat (14/7/2023). 

Diketahui, nomor laporan polisi tersebut yakni TBL/B/1396/VII/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN / POLDA METRO JAYA. Korban melaporkan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga pasal 44 UURI nomor 23 tahun 2004.


Topik

Peristiwa KDRT video viral suami KDRT bebas polres kota tangerang selatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Nurlayla Ratri