free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Sinergi dengan BPS, BPJamsostek Lindungi Petugas Sensus Pertanian di Bangkalan dan Sampang

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

21 - Jun - 2023, 01:39

Placeholder
Kepala BPJamsostek Madura Indriyatno bersama Kepala BPS Kabupaten Bangkalan Mochamad Sonhaji. (Foto : BPJS Ketenagakerjaan)

JATIMTIMES - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) bersinergi dengan stakeholder terkait untuk melindungi pekerja di seluruh wilayah Indonesia. 

Di Jawa Timur, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Madura dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangkalan serta Kabupaten Sampang melakukan perjanjian kerja sama (PKS) untuk memberikan perlindungan kepada para petugas sensus pertanian. Dengan PKS ini, Petugas Sensus Pertanian akan terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga : Tinjau Posko Pelayanan PPDB SMA dan SMK Negeri di UPT TIKP Jatim, Gubernur Khofifah Pastikan Aduan Masyarakat Terselesaikan Tuntas

Informasi yang diterima media ini, PKS ditandatangani Kepala BPJamsostek Madura Indriyatno dan Kepala BPS Kabupaten Bangkalan Mochamad Sonhaji. Kesepakatan dari PKS ini adalah BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan perlindungan kepada 770 petugas sensus pertanian Kabupaten Bangkalan.

Sedangkan dalam keterangannya, Kepala BPS Kabupaten Sampang Agus Puji Raharjo mengatakan, kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan akan memberi perlindungan kepada 864 petugas sensus pertanian Kabupaten Sampang.

Sebagai informasi, ribuan petugas sensus pertanian itu terdiri dari 662 petugas lapangan sensus dan 108 pemeriksa lapangan sensus (PML) untuk Kabupaten Bangkalan dan 741 petugas lapangan sensus dan 123 pemeriksa lapangan sensus (PML) untuk Kabupaten Sampang. Mereka telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Kepala BPJamsostek Madura Indriyatno menjelaskan,  perlindungan yang diberikan ini sangat bermanfaat bila terjadi risiko kecelakaan kerja yang terkait dengan pekerjaan selama sensus pertanian. Mereka akan mendapatkan manfaat perlindungan berupa penanganan kecelakaan kerja tersebut  hingga dinyatakan sembuh sesuai indikasi medis. Sehingga para petugas dan keluarganya itu tidak perlu mengkhawatirkan biaya perawatan.

"Manfaat lain berupa Jaminan Kematian juga sangat penting bila petugas itu mengalami kematian. Karena ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta, yang diharapkan bisa membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," kata Indriyatno.

Baca Juga : Jadi Pendamping Kiper Argentina, Jan Ethas Banjir Julidan Netizen: Jalur Orang Dalam Gak Pernah Gagal

Dia menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan program jaminan sosial resmi dari pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Indriyatno dalam kesempatan ini juga memberikan apresiasi kepada Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangkalan dan Badan Pusat Statistik Kabupaten Sampang yang telah peduli kepada petugas sensus pertanian dengan cara diikutkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.

Perlindungan kepada para petugas sensus pertanian itu sesuai dengan kampanye BPJS Ketenagakerjaan berupa 'Kerja Keras Bebas Cemas'.

Lebih lanjut Indriyatno menyampaikan, ke depan pihaknya berharap perlindungan yang diberikan ini bisa menjadi contoh bagi instansi maupun perusahaan lain. "Ketika ada tenaga kerja yang belum terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, kami berharap untuk segera didaftarkan karena manfaatnya sangat besar sekali," pungkasnya.


Topik

Peristiwa BPJS Ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK manfaat BPJS Ketenagakerjaan petuhas sensus pertanian Sampang Bangkalan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy