free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Sinergi dengan Bank BTN, BPJamsostek Kediri Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan Perumahan

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

16 - Jun - 2023, 18:19

Placeholder
Sosialisasi Manfaat Layanan Tambahan Perumahan digelar BPJS Ketenagakerjaan bersama Bank BTN melalui webinar

JATIMTIMES - BPJS Ketenagakerjaan bersama Bank BTN menyelenggarakan Webinar dengan mengangkat tema Sosialisasi Manfaat Layanan Tambahan Perumahan, Kamis (15/06/2023).

Kegiatan tersebut diselenggarakan secara daring dan dihadiri oleh perwakilan perusahaan binaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Kediri.

Baca Juga : Hati-hati! 5 Faktor ini Dapat Meningkatkan Risiko Penyakit Jantung

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kediri Imam Haryono Safii menjelaskan, manfaat Layanan Tambahan program Jaminan Hari Tua (JHT) bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kepastian dalam memiliki rumah bagi peserta BPJS Ketenagkerjaan.

“Kita mengedukasi kepada peserta bahwa selain mendapatkan perlindungan jaminan sosial, juga terdapat manfaat layanan tambahan Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu kemudahan dalam memiliki rumah bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Imam.

Imam menambahkan, manfaat Layanan Tambahan dari program Jaminan Hari Tua (JHT) telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyeleggaraan Program JHT. Selanjutnya, Peraturan Menteri Tenagakerja (Permenaker) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, Dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan.

 “Ada empat jenis manfaat layanan tambahan yang dapat diakses peserta BPJS Ketenagakerjaan, yakni kredit kepemilikan rumah (KPR), pinjaman uang muka perumahan (PUMP), pinjaman renovasi perumahan (PRP), dan fasilitas pembiayaan perumahan pekerja/kredit konstruksi (FPPP/KK),” terangnya.

Lebih lanjut Imam menyampaikan, untuk produk MLT KPR BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan layanan kredit kepemilikan rumah dengan plafond sampai dengan Rp 500 juta, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) Rp 150 juta dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) dengan plafond Rp 200 juta.

Baca Juga : Gugah Kesadaran Masyarakat, Pemkot Kediri dan Provinsi Jatim Edukasi Kesehatan

“Untuk memperoleh manfaat layanan tersebut, syarat utamanya adalah sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun serta tertib administrasi dan iuran,” terangnya.

Sebagai informasi, di samping kegiatan tersebut juga disosialisasikan kemudahan pencairan klaim JHT melalui Aplikasi JMO di mana peserta dapat mencairkan saldo JHT hanya melalui smartphone dengan ketentuan maksimal saldo JHT sebesar Rp 10 juta. Untuk  saldo di atas Rp 10Juta, peserta dapat melakukan pengajuan pencairan saldo JHT melalui online di website www.lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

Perolehan Medali Porprov Jatim IX 2025

Update: -

No Kota / Kabupaten Emas Perak Perunggu Poin
Total - - - -

Topik

Peristiwa bpjamsostek bpjs ketenagakerjaankediri



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

--- Iklan Sponsor ---