free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Harta Kekayaan Kabag Hukum Kota Jambi Disorot Usai Laporkan Siswi SMP yang Perjuangkan Hak Neneknya

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Dede Nana

06 - Jun - 2023, 00:55

Placeholder
Kabag Hukum Pemkot Jambi Muhamad Gempa Awaljon Putra (foto: Twitter)

JATIMTIMES - Harta kekayaan Kabag Hukum Pemkot Jambi Muhamad Gempa Awaljon Putra disorot publik. Itu terjadi setelah Gempa (atas nama Pemkot Jambi) melaporkan siswi SMP bernama Syarifah Fadiyah Alkaff atas tuduhan pencemaran nama baik Pemkot Jambi. 

Akibat laporan yang dilayangkan Pemkot Jambi, Syarifah telah dipanggil Tim Siber Polda Jambi pada 2 Juni 2023. Ia dipanggil Polda Jambi sebagai terlapor untuk perkara yang dilaporkan Pemkot Jambi. 

Baca Juga : Merasa Dicurangi Pengembang Perumahan, Warga PCP II Kota Malang Wadul Dewan

Lantas usai laporan itu viral mencuat nama Muhamad Gempa Awaljon Putra. Ternyata Syarifah menyebut jika Gempa yang melaporkan dirinya ke Polda Jambi. Akun @PartaiSocmed pun mengungkap harta kekayaan Gempa yang dinilai janggal. 

Melansir LHKPN yang diunggah akun tersebut Gempa memiliki total kekayaan Rp 179.404.137. Di mana kejanggalan itu disebutkan selama empat tahun terakhir atau sejak 2019 harta kekayaan Gempa masih di angka Rp 170 jutaan atau tidak bergerak. 

Padahal pada 2018 harta kekayaannya lebih tinggi Rp 224.080.315 dibandingkan empat tahun terakhir. "Hallo @KPK_RI harap panggil Muhamad Gempa Awaljon Putra, Kabag Humas Pemkot Jambi sekaligus Jaksa Kejaksaan Negeri Jambi karena laporan harta kekayaannya janggal. Dan @PPATK harap teliti transaksi dari beliau ini," tulis @PartaiSocmed.

Selain kejanggalan harta kekayaan, akun tersebut juga menyoroti adanya rangkap jabatan. Pasalnya selain menjadi Kabag Hukum Pemkot Jambi, Gempa juga menjadi Jaksa aktif di Kejari Jambi. "Ini Muhammad Gempa Awaljon Putra, Kabag Hukum Pemkot Jambi yang sekaligus merupakan Jaksa Aktif di Kejaksaan Negeri Jambi yang menurut Syarifah telah melaporkan dia dengan pasal berlapis. Serem juga kekuatan sistem yang dihadapi anak SMP (Syarifah Fadiyah Alkaff) ini," tulis @partaisocmed. 

"Sebagai info Muhammad Gempa Awaljon Putra ini pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Kuansing. Disana dia dilaporkan oleh Sekda Kuansing atas dugaan pemerasan," lanjutnya. 

Baca Juga : Ngeri, Kriminolog Ini Bagikan Pengalaman Dapat Klien Anak SD yang Lakukan Threesome

Diketahui sebelumnya, Syarifah Fadiyah Alkaff adalah siswi SMP yang belum lama ini viral lantaran membuat konten video presentasi yang memperjuangkan rumah neneknya. Dalam narasi yang disampaikan Syarifah, rumah neneknya rusak akibat kendaraan bertonase besar. Dalam konten tersebut, Syarifah Fadiyah Alkaff hanya menuntut keadilan atas dugaan perlakuan sewenang-wenang yang dilakukan oleh perusahaan China dan Pemerintah Kota Jambi terhadap neneknya yang merupakan seorang pejuang kemerdekaan Republik Indonesia. 

Namun perjuangan Syarifah dalam mencari keadilan tidak berjalan mulus. Syarifah yang mencari keadilan untuk neneknya justru dilaporkan Pemkot Jambi ke pihak kepolisian, atas tuduhan pencemaran nama baik Pemkot Jambi.


Topik

Peristiwa pemkot jambi muhamad gempa awaljon putra syarifah fadiyah siswi smp dilaporkan polisi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Dede Nana