JATIMTIMES - Seorang pria di Kota Malang menjadi korban tabrak lari pada Jum'at (2/6/2023). Peristiwa terjadi di Jalan S Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang sekitar pukul 05.10 WIB.
Kasubnit Laka Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota Ipda Isrofi menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula ketika sepeda motor Honda Vario dengan Nopol R-5032-LG berjalan dari arah utara ke selatan. Motor tersebut dikendarai oleh Sugianto (47), warga Jalan Janti Selatan, Kecamatan Sukun.
Baca Juga : Workshop Mebel di Dau Terbakar, Diduga Disebabkan Korsleting Listrik
“Saat melintas di lokasi, korban ini berhenti di tengah jalan hendak berbelok ke kanan atau ke arah Jalan Klayatan Gang 2,” ujar Isofi, Jum'at (2/6/2023).
Pada saat bersamaan, dari arah selatan ke utara melintas mobil yang tidak diketahui jenis dan nomor polisinya. Mobil tersebut langsung menabrak korban. Usai terjadi tabrakan, mobil tersebut bukannya berhenti. Justru mobil tersebut tetap melaju dan kabur meninggalkan lokasi tabrakan.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka-luka. Untuk sepeda motor korban, mengalami kerusakan parah. “Korban mengalami luka-luka dan segera dibawa menuju RS Hermina untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut,” tambah Isrofi.
Saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa tabrak lari tersebut. Dalam hal ini Isrofi mengaku pihaknya telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan data keterangan dari para saksi.
Baca Juga : Viral, Kasus Penipuan iPhone Wanita Kembar, Kerugian Korban hingga Rp 35 Miliar
“Kami laksanakan penyelidikan. Selain itu, kami juga telah berkoordinasi dengan pihak Kominfo Kota Malang dan masyarakat sekitar untuk mencari rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian,” tandas Isrofi.