free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

Warga Minta Hotel Open BO di Tlogomas Ditutup Permanen

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

21 - May - 2023, 17:46

Loading Placeholder
Warga RW 8 Kelurahan Tlogomas menggelar istigasah sebagai bentuk protes atas dua hotel yang kerap dijadikan tempat Open BO.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Warga RW 8 Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru bersikeras agar dua hotel di Komplek Griya Cempaka bisa ditutup permanen. Dua hotel tersebut yakni Smart Hotel dan RedDoorz. 

Hal itu lantaran warga merasa hanya mendapatkan dampak sosial atas keberadaan dua hotel tersebut. Terlebih dengan predikat yang melekat bahwa hotel itu kerap dijadikan tempat Open BO. 

Baca Juga : Penutupan Hotel Open BO di Tlogomas, Warga: Bukan Sekedar Perizinan Saja

"Warga itu kan hanya mendapat sampahnya saja, mereka (pemilik hotel) dapat profit, keuntungan. Yang diperoleh masyarakat hanya dampak sosialnya, sampah sosialnya saja yang diperoleh," ujar Ketua RW 8 Kelurahan Tlogomas, Agung Winarno, Minggu (21/5/2023). 

Warga pun meminta agar hotel tersebut tidak kembali beroperasi, alias ditutup permanen. Sebab selain soal prostitusi yang diresahkan warga, ada beberapa hal yang dinilai menyalahi regulasi. 

Hal tersebut berkaitan dengan konstruksi bangunan. Dimana ada beberapa bagian bangunan yang berdiri di atas saluran air atau drainase. 

Untuk itu, warga pun tak ingin hotel itu beroperasi. Sekalipun dua hotel tersebut disulap menjadi hotel berbasis syariah. 

"Kalau pun hotel syariah, mau parkir dimana, kemudian tempat parkir RedDoorz itu adalah (di atas) sungai (drainase)," imbuh Agung. 

Pantauan di lokasi, lahan parkir yang menurut warga dibangun di atas drainase tersebut ada dua titik. Yakni di bagian depan hotel dan di samping sisi kiri hotel. 

Baca Juga : Protes Hotel Open BO Tlogomas Berlanjut, Warga RW 8 Gelar Istigasah

Selain soal lahan parkir di atas drainase, warga juga mengeluh soal tidak adanya pengelolaan sampah. Terlebih jumlah kamar di keseluruhan bangunan dengan 3 lantai itu lebih dari 50 kamar. 

Sebagai informasi, dua hotel tersebut berdiri di atas 6 kapling tanah. Dua kapling digunakan Smart Hotel, dan 4 kapling sisanya dibangun RedDoorz. 

Untuk RedDoorz, salah satu bangunan dioperasikan dengan sistem kos-kosan dengan jumlah 19 kamar. Sementara 3 lainnya terdapat sekitar 73 kamar. Sedangkan untuk Smart Hotel juga lebih dari 15 kamar. 

"Dengan kamar banyak, tidak ada pengelolaan sampah, jadi dari segi apapun, tidak layak lah dipakai hotel baik syariah. Kos-kosan saja sebenarnya harus dipenuhi (pengelolaan sampah)," terang Agung. 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---