free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Surya Paloh Panggil Elite NasDem Usai Johnny G Plate Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi BTS

Penulis : Mutmainah J - Editor : Nurlayla Ratri

17 - May - 2023, 20:51

Placeholder
Surya Paloh. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Ketua Umum NasDem Surya Paloh memanggil elite partainya tak lama setelah Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo Johnny G. Plate sebagai tersangka dugaan korupsi menara BTS.

Menurut Ketua DPP NasDem Willy Aditya, ia dipanggil untuk membicarakan sikap merespons penetapan Plate sebagai tersangka.

Baca Juga : Kejagung Resmi Tetapkan Johnny G Plate Sebagai Tersangka Kasus Korupsi BTS

"Barusan ditelepon Pak Surya. Terkait Pak Plate belum tahu ini saya harus ke DPP dulu," ujar Willy di UMJ, Rabu (17/5).

Pada kesempatan itu, Willy enggan untuk berbicara banyak mengenai kasus Menkominfo itu. Diketahui, Plate merupakan Sekjen Partai NasDem.

Dengan ditetapkannya sebagai tersangka, Plate secara pasti akan lengser dari jabatannya. Mengenai penggantinya, Willy belum mau bicara mengenai pengganti Johnny G. Plate di kabinet.

Lebih jauh, Willy enggan mengaitkan penetapan tersangka terhadap Plate berkaitan dengan pencalonan Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden.

"Ya kita lihat lah nanti, kita enggak bisa berpraduga ya. Kita lihat ya, ranahnya hukum apa, ranahnya politik apa?" tuturnya.

Willy hanya memastikan jika proses hukum yang sedang berjalan tidak akan mengganggu proses pencalegan Partai NasDem dalam menghadapi Pemilu 2024.

"Enggak. Enggak ada hubungannya dengan pencalegan, pencapresan. Kita tunggu lah," ucapnya.

Baca Juga : Relawan Jalur Klemuk Heran dengan Truk yang Alami Rem Blong: Sebenarnya Nggak Boleh Masuk

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. 

Dalam penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka, Kejagung menjamin sudah menemukan cukup bukti untuk menetapkan Johnny sebagai tersangka.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah terdapat cukup bukti yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5," ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jaksel, Rabu (17/5/2023).

Menyusul penetapan tersangka pada Johnny G Plate, Menkominfo itu saat ini sudah ditahan. Johnny G Plate langsung dibawa ke rutan dengan mobil tahanan.

"Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang Anda saksikan tadi dan langsung dilakukan penahanan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana.


Topik

Peristiwa Johnny G Plate Menkominfo korupsi BTS Surya Paloh tersangka Anies Baswedan Nasdem



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Nurlayla Ratri