JATIMTIMES - Alunan musik hadrah mengiringi rombongan dewan pimpinan cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk datang ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Minggu (14/5/2023) pagi.
Kedatangan rombongan DPC PPP ini untuk mendaftarkan kadernya sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2024 mendatang. Rombongan partai berlogo gambar ka'bah ini langsung dipimpin Ketua DPC Makhrus Sholeh.
Baca Juga : Antisipasi PKM Ternak Kembali Terjadi, Ini Kata Neni Viantin DM Anggota DPRD Banyuwangi
Setibanya di Kantor KPU Kota Malang, Ketua DPC beserta jajaran pengurus inti langsung menyerahkan berkas bacaleg kepada petugas. Sementara di luar, belasan pendukung yang hadir menggelar istighotsah di ruang tunggu.
"Alhamdulillah tadi sudah berangkat pagi mulai jam 7, sholat dua rakaat. Terima kasih KPU, sudah kita serahkan berkas dan sudah diterima," ujar Makhrus.
Totalnya ada sebanyak 45 bacaleg yang didaftarkan DPC PPP Malang untuk bertarung pada Pileg 2024 mendatang. Dimana dari keseluruhan bacaleg, Makhrus mengatakan sudah memenuhi kuota keterwakilan perempuan 30 persen.
"Dan sebagian bacalegnya, juga 60 persen adalah kader yang berusia muda," imbuh Makhrus.
Pada Pileg 2024 mendatang, pihaknya menargetkan bisa mendapat 5 kursi pada formasi DPRD Kota Malang periode 2024-2029 mendatang. Dimana setidaknya ada 1 kursi yang didapat dari setiap dapil.
Baca Juga : Diusung PSI, Driver Ojol hingga Jukir Daftar Caleg di Kabupaten Malang
Untuk dapat meraih target itu Makhrus mengaku tentunya bukan hal yang mudah. Artinya, ia berharap agar semua kadernya bisa langsung turun ke lapangan. Terutama untuk bisa mendengar, melihat dan merasakan permasalahan yang terjadi di masyarakat.
"Strateginya nanti menginstruksikan ke teman-teman untuk turun langsung ke masyarakat. Jika tiga hal itu, melihat, mendengar dan merasakan dicapai insha allah masyarakat akan memilih, jadi tidak karena rupiah. Dan jika mendapat amanah untuk menjadi anggota dewan, akan benar-benar bisa bermanfaat bagi masyarakat," pungkas Makhrus.