free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Sisa Waktu 4 Hari, Baru Satu Partai Daftar Caleg di KPU Tulungagung

Penulis : Anang Basso - Editor : Dede Nana

11 - May - 2023, 02:59

Placeholder
Penyerahan berkas dari PKS ke ketua KPU Kabupaten Tulungagung/ Foto : Istimewa / Tulungagung Times

JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung baru menerima satu pendaftar calon legislatif (caleg) untuk pemilu 2024. Satu pendaftar ini adalah Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.

Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Kabupaten Tulungagung Susanah mengatakan berkas dari satu pendaftar ini telah diterima. "Masih satu, PKS saja," kata Susanah, Rabu (10/5/2023).

Baca Juga : Isu Sutiaji Maju Legislatif, DPC Partai Demokrat Kota Malang Angkat Bicara

Berkas persyaratan dari PKS sebanyak 50 bacaleg telah diterima dan KPU Kabupaten Tulungagung telah menyatakan lengkap. "Berkas sudah dinyatakan lengkap dan kami terima," ujarnya.

Ia berharap, partai politik yang lain segera menyerahkan berkas persyaratan bakal calon legislatif ke KPU setelah PKS. "Kami berharap parpol yang lain juga segera menyusul PKS untuk mendaftarkan bakal calon anggota DPRD nya," imbuhnya.

Susanah juga menyampaikan, waktu pendaftaran akan ditutup 14 April 2023 mendatang. Untuk itu, Susanah mengharapkan agar partai politik di Tulungagung segera daftar agar tidak ada penumpukan.

"Mengingat waktu pengajuan berkas tinggal empat hari lagi. Jangan sampai ada penumpukan pengajuan berkas diakhir waktu," ungkapnya.

KPU tetap akan memberikan pelayanan yang terbaik bagi semua peserta pemilu yang mendaftarkan bakal calegnya. "Namun apapun itu kami tetap siap memberikan pelayanan yang terbaik kepada semua parpol dalam situasi dan kondisi apapun," terangnya.

Baca Juga : Usai Disentil Kader Demokrat soal Jalan Rusak, Kini Ganjar Colek AHY di Twitter

Ia juga menegaskan, bagi partai politik yang hingga saat ini masih kesulitan atau ada kendala proses upload di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) agar datang ke kantor KPU untuk berkonsultasi.

"Dan kepada partai politik yang masih mempunyai kendala dalam proses upload berkas disilon, silahkan datang ke KPU untuk berkonsultasi dengan tim helpdesk kami. Sehingga kami tahu apabila memang ada kendala dan bisa segera membantu," pungkasnya.


Topik

Peristiwa kpu tulungagung caleg tulungagung partai keadilan sejahtera pks



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Dede Nana