JATIMTIMES - Pasca terjadinya kebakaran di pusat perbelanjaan Malang Plaza yang berada di Jalan KH Agus Salim, Kota Malang dini hari Selasa (2/5/2023) tadi, Polresta Malang Kota bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Malang langsung mendirikan pusat pengaduan bagi korban kebakaran Malang Plaza.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, bahwa pusat pengaduan kebakaran Malang Plaza didirikan di Mini Block Office Kota Malang untuk menampung laporan dari para pemilik stan di dalam Malang Plaza.
Baca Juga : Peringati May Day 2023, BPJS Ketenagakerjaan BlitarĀ Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
"Kita menyiapkan posko di Pemkot Malang, kerja sama Polresta dan Pemkot Malang untuk masyarakat (yang menjadi korban) bisa melaporkan," ungkap pria yang akrab disapa Buher ini.
Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang Prayitno menyampaikan, hingga pukul 12.25 WIB sudah ada 108 pelapor akibat kebakaran di Malang Plaza.
Prayitno menuturkan, bahwa dari 108 pelapor tersebut memiliki beragam prediksi jumlah kerugian. Mulai dari jutaan hingga miliaran rupiah.
"Dari jumlah (pelapor) tersebut, kerugian mulai Rp 6 juta sampai paling banyak sementara Rp 7 miliar," ujar Prayitno.
Beragamnya prediksi total kerugian tersebut, dikarenakan satu pelapor terkadang tidak hanya memiliki satu stan. Tetapi, terdapat satu pelapor yang bisa memiliki tiga stan.
"Bisa jadi kan pelapornya ada yang memili dua sampai tiga stan. Kayak yang kerugian Rp 7 miliar itu pelapornya memiliki tiga stan," tutur Prayitno.
Nantinya, setelah data terkumpul, BPBD Kota Malang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang akan segera mengkoordinasikan data yang didapat dengan jajaran direksi dan manajemen Malang Plaza.
Baca Juga : Polisi Mulai Selidiki Penyebab Kebakaran Malang Plaza
"Ini kan datanya nanti kita verifikasi lagi, setelah itu kita koordinasikan dengan pihak Malang Plaza," ujar Prayitno.
Pihaknya pun mengimbau kepada seluruh pemilik stan di Malang Plaza yang terdampak kebakaran agar segera melakukan pelaporan ke Pusat Pengaduan Kebakaran Malang Plaza di Mini Block Office Kota Malang.
Sementara itu, seperti yang telah diberitakan sebelumnya, kebakaran di pusat perbelanjaan Malang Plaza terjadi pada Selasa (2/5/2023) mulai sekitar pukul 00.30 WIB. Sebanyak 10 unit mobil pemadam kebakaran dari Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu diterjunkan untuk memadamkan kobaran api.
Selain itu, terdapat lima unit mobil tangki, satu unit dari Bentoel, tiga unit dari Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang dan satu unit dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang yang turut serta membantu memadamkan api di Malang Plaza.