free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

BW Sentil KPK Firli Soal Dugaan Kebocoran Dokumen Penyelidikan di ESDM

Penulis : Mutmainah J - Editor : Dede Nana

06 - Apr - 2023, 18:52

Placeholder
Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW). (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) menyentil Ketua KPK Firli Bahuri ketika lembaga antirasuah itu diterpa pembocoran dokumen rahasia terkait penyelidikan Kementerian ESDM. 

Tak hanya itu saja, BW juga mempertanyakan apakah kasus dugaan pembocoran dokumen ini juga bagian dari rangkaian pencopotan Brigjen Endar Priantoro.

Baca Juga : Merinding, Viral Video Orang Sedang Salat Jamaah, Dibacakan Surat Fatir Malah Seperti Jin Kepanasan

BW lalu menilai, dugaan pembocoran dokumen itu pertanda adanya pimpinan yang tak berintegritas. Ia lalu menyebut nama Firli yang dituding ada di balik bocornya dokumen ini.

"Pada hari ini, Kamis, 6 April 2023, ada kehebohan yang menonjok labirin di jagat pemberantasan korupsi. Petir yang diduga pasti datang tetiba menggelegar keras secara cepat. Hal ini dipastikan jika ada pimpinan berperilaku nir-integritas di suatu institusi. Firli Bahuri, Ketua KPK dituding atas adanya kebocoran dokumen penyelidikan KPK," kata BW kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).

Selanjutnya, BW mengungkap jika dirinya telah mendengar kabar bahwa pembocoran dokumen ini sudah sampai ke Dewas KPK.

"Berita ini seolah mengonfirmasi bisik-bisik beberapa hari lalu di Gedung Merah Putih. Konfirmasi ini menjadi 'clear cristal' setelah kejahatan pembocoran dokumen 'dirilis' media dan Dewas mengonfirmasi adanya laporan pelanggaran etik atas tuduhan pembocoran dokumen di atas," kata BW.

BW lalu mulai mempertanyakan kaitan dugaan kebocoran dokumen ini dari pencopotan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar.

"Ada pertanyaan yang harus diajukan, apakah ini juga masih berkaitan dengan rangkaian kenekatan dari Ketua KPK yang begitu 'ngotot' untuk mengembalikan Direktur Penyelidikan KPK ke Institusi Polri," tuturnya.

BW kemudian menegaskan bahwa kasus dugaan pembocoran dokumen ini bukan sekadar pelanggaran etik. Pasalnya, dimensi dugaan pembocoran dokumen ini sangat besar.

Baca Juga : Pengacara Razman Arif Nasution Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Hotman ParisĀ 

"Yang pasti, ini bukan sekedar pelanggaran etik karena magnitude dimensinya sangat besar dan adanya indikasi pembocoran itu diduga keras atau punya indikasi ditujukan untuk menghambat proses pemeriksaan yang sedang dilakukan KPK. Hal itu berarti melanggar Pasal 36 juncto Pasal 65 UU KPK; serta sekaligus sebagai tindak pidana korupsi seperti diatur di dalam Pasal 21 UU Tipikor," tuturnya.

Adapun isu dugaan pembocoran dokumen itu bermula dari cuitan yang viral di Twitter pada Kamis (6/4). Terdapat tangkapan layar pesan Whatsapp yang berisi informasi soal dokumen rahasia penyelidikan KPK yang ditemukan saat penggeledahan kantor kementerian ESDM, khususnya di ruangan kepala biro hukum pada 27 Maret 2023. Penghuni ruangan tersebut diinisialkan X.

Dalam tangkapan layar itu, terdapat tujuan penyampaian dokumen tersebut supaya X berhati-hati dan melakukan antisipasi terhadap upaya penindakan yang dilakukan KPK. 

Hal tersebut membuat operasi tim KPK yang tengah mengusut kasus korupsi di Kementerian ESDM menjadi sia-sia.


Topik

Peristiwa Bambang Widjojanto kpk



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Dede Nana